Dirjen AHU Sapa Pelaku UMKM Jogja, Pastikan Manfaat Perseroan Perorangan Terasa

 Yustino1

YOGYAKARTA– Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Cahyo Rahadian Muzhar, mengunjungi dua usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Yogyakarta pada hari Jumat (1/2/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia.

Dua UMKM yang dikunjungi pada kesempatan ini adalah PT Intan Rahmadhani Santosa dan PT Dama Putra Sejahtera. Kedua perusahaan tersebut bergerak dibidang makanan yang telah melalukan pendaftaran badan hukum perseroan perorangan.

Dalam kunjungannya, Cahyo menyampaikan benefit yang akan didapat apabila telah melakukan pendaftaran badan hukum perseroan perorangan. 

"Ini kaitannya juga dalam rangka mempermudah pelaku usaha mikro mendapatkan beberapa keuntungan apabila telah berbadan hukum seperti jaminan pinjaman modal untuk perbankan, mendapat kesempatan berbagai pelatihan, dan keuntungan lainnya. Pendampingan Perseroan Perseorangan menjadi Berbadan Hukum ini perlu disosialisasikan kembali,” jelas Cahyo. 

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan terimakasih kepada Ditjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar telah mengunjungi UMKM di Daerah DIY. Pasalnya Kedatangan Dirjen AHU akan memberikan spirit dalam membangun semangat baru untuk terus bekerja mendukung program Kementerian dalam hal ini Ditjen AHU yang terus gencar menyosialisasikan perseroan perorangan.

“Kami Kanwil Kemenkumham DIY akan berupaya lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan program Kemenkumham terutama dalam menjalani program AHU untuk wilayah Provinsi DIY," pungkasnya.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Badan Usaha AHU Constantinus Kristomo, Kadiv Keimigrasian M Yani Firdaus, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi.

 Yustino2

Yustino3

Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa


Cetak