Dirjen Imigrasi dan Rektor UGM Tandatangani PKS UKK UGM

 IMG 20200117 WA0052

YOGYAKARTA - Mahasiswa dan civitas akademik Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun masyarakat sekitar kampus tersebut patut berbahagia, pasalnya pada Jumat (17/01/2020) telah dilaksanakan pertemuan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I Yogyakarta, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, serta UGM, untuk melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Unit Kerja Keimigrasian (UKK) UGM.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI yang dilakukan oleh Rektor Universitas Gadjah Mada, Panut Mulyono dan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa UKK UGM adalah salah satu bentuk kerja sama antara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Universitas Gadjah Mada dalam rangka peningkatan pelayanan keimigrasan kepada masyarakat, khususnya pelayanan bagi mahasiswa asing, dosen, dan peneliti asing yang ada di Yogyakarta. 

 IMG 20200117 WA0055

Menurut Ronny F. Sompie dalam sambutannya, UKK UGM tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi WNA untuk melaksanakan pengurusan berkas-berkas keimigrasian, terutama dalam hal pengurusan ijin tinggal.

“Pelayanan keimigrasian harus menyentuh masyarakat termasuk Perguruan Tinggi," ujarnya.

Pelaksanaan penandatangan perjanjian kerjasama UKK UGM tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Universitas Gadjah Mada, diantaranya Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni, Paripurna, Direktur Kemitraan, Alumni, dan Urusan Internasional (DKAUI), Danang Sri Hadmoko, Kepala Seksi Pengelolaan Mobilitas DKAUI, Agus Supriyanto, Kepala Seksi Pengembangan dan Pemasaran Kerjasama DKAUI, Erry Istianto, Serta Staf dari Subdit Kerjasama Internasional DKAUI.

IMG 20200117 WA0054 

Turut pula hadir perwakilan dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, diantaranya Kepala Divisi Keimigrasian Hermansyah Siregar, Kabid Perijinan Komunikasi dan Informasi, Kasubid Perijinan, Saiful Bahtiar, dan Analis Keimigrasian Ahli Madya, Agung Sampurno, serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta yang diwakili oleh Kepala Seksi Intaltuskim, Kepala Seksi Lantaskim, dan Kasubsi Ijin Tinggal.

 

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak