Dirjen PAS Beri Arahan dalam Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2021, Kakanwil-Jajaran Divisi PAS Kanwil DIY Ikuti Secara Virtual

WhatsApp Image 2021 02 02 at 14.33.54

YOGYAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Reynhard Silitonga, memberikan arahan dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2021. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DIY, Budi Sarwono, bersama jajaran Divisi Pemasyarakatan menyimak arahan tersebut secara virtual.

Acara berpusat di Jakarta, Selasa (2/2/2021), dan diikuti secara virtual oleh Kantor Wilayah dan jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Hadir menyimak arahan Dirjen dari Kanwil Kemenkumham DIY, yaitu Kakanwil Budi Sarwono, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Divisi Pemasyarakatan, M Akhyar, serta jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY.

Dalam arahannya, Reynhard mengatakan Perjanjian Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2021 disusun berdasarkan indikator-indikator kinerja yang menggambarkan bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan dalam menunjang tugas dan fungsi Ditjen Pemasyarakatan sesuai Rencana Kerja Pemasyarakatan Tahun 2020-2024. Reynhard menyebut pelaksanaan kinerja Ditjen Pemasyarakatan telah memperoleh hasil baik dan memuaskan dalam Refleksi Kinerja akhir tahun 2020 lalu.

"Hal ini menunjukkan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan, baik di pusat maupun di wilayah, agar bekerja semakin keras dan semakin membangun sinergi untuk meningkatkan prestasi kinerja pemasyarakatan di tahun-tahun mendatang," kata Reynhard saat memberikan arahan.

WhatsApp Image 2021 02 02 at 14.33.54 1

Reynhard juga memuji prestasi yang telah ditorehkan, berupa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diraih 30 UPT Pemasyarakatan, serta predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diraih 3 UPT Pemasyarakatan. Ia berharap seluruh UPT Pemasyarakatan terus meningkatkan kinerja dan meraih predikat WBK dan WBBM.

"Kami mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia untuk terus membangun Zona Integritas menuju UPT Pemasyarakatan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan UPT Pemasyarakatan berpredikat Wilayah Birokrasi bersih Melayani," ujar Reynhard.

"Saya percaya dengan yang sudah ada ini, rekan-rekan sekalian Kepala UPT untuk tahun ini 2021 terus berlomba. Saya akan lihat bagaimana pelaksanaannya nanti. Di bulan-bulan awal ini, belajar dari yang sudah mendapatkan WBK dan WBBM," lanjutnya.

Tak lupa, Reynhard mengingatkan kepada jajarannya untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 ini. Ia juga mengharapkan adanya terobosan dari para Kepala UPT dalam memberikan Layanan Pemasyarakatan yang mengedepankan pelayanan publik prima dan lebih Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovatif (PASTI).

"Tak lupa saya sampaikan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar senantiasa mengikuti peraturan yang telah ditetapkan sejalan dengan kode etik petugas pemasyarakatan, berantas peredaran HP, hindari pungutan liar, basmi peredaran narkoba di dalam tanpa terkecuali, dan senantiasa membangun sinergi dengan aparat keamanan di wilayah masing-masing," tandasnya.

WhatsApp Image 2021 02 02 at 14.35.31

Humas Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak