Divisi Pemasyarakatan Kanwil Yogyakarta Tes Urine Napi dan Petugas Lapas Sleman Saat Pandemi Covid-19

 

urinsleman.jpeg

Yogyakarta_Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asai Manusia D.I. Yogyakarta melakukan Tes Urine bagi Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman, Kamis (4/6/20).

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani menjelaskan bahwa Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilakukan tes urin guna memastikan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Tes ini sejalan dengan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan  tentang HALINAR yaitu memberantas peredaran Handphone, Pungutan Liar dan Narkobadi lingkungan Pemasyarakatan.” ujar Gusti Ayu.

 

urinesleman3.jpeg

 Tes urine mulai digelar pada pukul 13.00 WIB, dan diikuti oleh jajaran petugas serta perwakilan WBP. Gusti Ayu menjamin bahwa jika ada petugas yang hasil tesnya positif mengkonsumsi narkoba, maka akan diserahkan secara penuh, sesuai proses hukum yang berlaku ke pimpinan yang lebih tinggi.

 "Kalau ada petugas kami yang positif, akan diberikan sanksi sesuai perbuatannya dengan berpedoman pada aturan dan hukum yang berlaku," tegasnya.

Ia juga menyampaikan, pemeriksaan terhadap urine petugas tersebut bertujuan memastikan terbentuknya petugas pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari narkoba sehingga mampu menjadi contoh teladan bagi WBP.“Tidak mungkin pembinaan WBP akan berhasil jika petugasnya masih belum berintegritas,” tambah Gusti Ayu.

 

urinesleman2.jpeg

 

Kepala Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Zanuar Rindang yang menangani tes urine mengungkapkan bahwa dari tes tersebut seluruh peserta tes urine hasilnya dinyatakan negatif semua.

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Yogya Pasti Istimewa)


Cetak