DPMPTSP Jajaki Kerja Sama Pelayanan Publik MPP Bantul dengan Kemenkumham DIY

DPMPTSP Bantul 2212 1

YOGYAKARTA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul bertandang ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka menjajaki kerja sama pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantul.

Kunjungan DPMPTSP Kabupaten Bantul diterima di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (22/12/2022). Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY M Yani Firdaus memimpin rapat bersama DPMPTSP Bantul.

Yani mengatakan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta telah memiliki ULP dan gerai di Mal Pelayanan Publik di Yogyakarta. Pelayanan publik dari Kemenkumham disebutnya memiliki pakem atau standar tersendiri demi menjamin kualitas prima.

"Kami sudah banyak membuka pelayanan, misalnya di MPP, dan tentu kami punya pakem-pakem untuk pelayanan publik. Kami siap membantu," ujar Yani.

DPMPTSP Bantul 2212 2

Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Bantul, Ariyo mengatakan bahwa dengan dibukanya pelayanan publik dari jajaran Kanwil Kemenkumham DIY, seperti layanan keimigrasian, akan sangat membantu masyarakat Bantul mengakses pelayanan yang lebih terjangkau lokasinya. Animo masyarakat Bantul terhadap layanan Kemenkumham disebutnya sangat tinggi.

"Kalau berkenan membuka pelayanan publik di MPP Bantul itu akan sangat membantu masyarakat kami, karena keinginan masyarakat untuk mengakses layanan imigrasi ini sangat tinggi. Kami membuka seluas-luasnya bagi Kemenkumham DIY untuk membuka layanan di MPP Kabupaten Bantul," kata Ariyo.

Kunjungan tersebut juga dihadiri jajaran pejabat struktural Divisi Keimigrasian, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DIY Yustina Elistya Dewi, dan Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta M Gustur Mudi.

(AZR/Humas Kanwil kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

DPMPTSP Bantul 2212 3

DPMPTSP Bantul 2212 4


Cetak