Dukung Pelaksanaan Penyerapan Anggaran Belanja Secara Efektif, Kemenkumham DIY Lakukan Penyusunan Disbursement Plan

20221025 090848

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY melaksanakan kegiatan penyusunan Disbursement Plan, Kalender Kerja dan Procurement Plan yang dihadiri oleh operator RKA K/L UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan dan penyerapan anggaran belanja di lingkungan Kemenkumham TA 2023 secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan berlaku. Sehingga perlu dilakukan perbaikan pola penyerapan anggaran dengan disusunnya kalender kerja dan Rencana Penarikan Dana (RPD) seluruh satuan kerja. 

Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Prasetyo Nugroho di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY mengingatkan agar memastikan penyusunan RPD di aplikasi SAKTI sesuai dengan RPD yang sebelumnya disusun secara manual dalam format excel. Serta menghimbau agar kedepannya pelaksanaan penyeraan anggaran sesuai dengan target triwulan yang sudah ditentukan. 

Selain melakukan penyusunan Disbursement Plan, Kalender Kerja dan Procurement Plan, juga disampaikan terkait penyusunan Pagu Kebutuhan TA 2024 di lingkungan Kanwil.

Penyusunan Pagu ini dilakukan sesuai prinsip Rencana Strategis Kemenkumham 2020-2024 dan Value for Money. Pada kesempatan tersebut disampaikan beberapa penjelasan dalam penyusunan Pagu Kebutuhan TA 2024 dengan memperhatikan ketentuan. Beberapa diantaranya terkait kebijakan pengalokasian belanja pegawai, kebijakan belanja barang, dan kebijakan belanja modal.

 20221025 090907 1

Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa


Cetak