Dukung UMKM Naik Kelas, Kemenkumham DIY Beri Pelatihan Penyusunan Dokumen Usaha

pelatihanUMKM2710 1

YOGYAKARTA - Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Mutia Farida menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Penyusunan Dokumen Usaha. Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM DIY ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap dokumen hukum serta meningkatkan keterampilan pelaku usaha dalam penyusunan dokumen hukum.

Pelatihan Penyusunan Dokumen Usaha dilaksanakan di Hotel Ibis Styles Yogyakarta, Kamis (27/10/2022). Mutia memaparkan materi tentang Dokumen Kontrak dengan tema 'Pentingnya Perjanjian/Kontrak bagi UMKM'.

"Kontrak atau perjanjian ini penting bagi pelaku UMKM sebagai langkah awal memberikan kemudahan berbisnis dan mendorong UMKM naik kelas. Selain itu juga melindungi UMKM dari wanprestasi dalam menjalankan kemitraan dengan sesama pelaku usaha," jelas Mutia.

pelatihanUMKM2710 2

Selain itu, Mutia juga menjelaskan syarat sah perjanjian yang diatur dalam KUHPerdata dan ketentuan-ketentuan lain yang mengatur prinsip dasar penyusunan Kontrak/Perjanjian. Para peserta yang terdiri atas para pelaku UMKM di DIY tampak antusias mengikuti materi dan memberikan pertanyaan-pertanyaan seputar materi Perjanjian hingga mengenai Perseroan Perorangan.

Terkait hal-hal yang bersifat teknis, Mutia mempersilakan para pelaku UMKM untuk dapat berkonsultasi langsung ke Kanwil Kemenkumham DIY. Hal ini juga sebagai wujud hadirnya Kanwil Kemenkumham DIY dalam mendukung para pelaku usaha.

"Kami berharap melalui kegiatan ini bisa meningkatkan sinergitas antara Kementerian Hukum dan HAM, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah DIY, serta seluruh pelaku UMKM di DIY," ujarnya.

(AZR/Humas kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

pelatihanUMKM2710 3


Cetak