Edward Mahasiswa S2 Belanda tertarik Suncang KEMENKUMHAM DIY

 

R. Septyarto Priandono, S.H. Pejabat Fungsional Penyusun dan Perancang Peraturan Perundang-undangan (Suncang) Kantor Wilayah KEMENKUMHAM DIY, Selasa 20 Maret 2012 menerima kunjungan mahasiswa S2 dari University Of Amsterdam. Edward nama mahassiswa tersebut sedang mengadakan penelitian tentang penyusunan Peratuan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Hak Anak Yang Hidup di Jalan.

Edward melakukan wawancara terhadap Septyarto sebagai pejabat fungsional dengan pangkat Perancang Muda yang telah berpengalaman mengikuti penyusunan perda di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Wawancara dilakukan di ruang Legal Drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta.

Edward memilih mengadakan penelitian dan wawancara terhadap Septyar atas rekomendasi dari Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang selama ini telah menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa Tim Suncang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY telah membuktikan hasil kerja dan kontribusinya terhadap pemerintahan khususnya penyusunan Peraturan Daerah yang sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


Cetak