Eks Pegawai Lapas di Riau yang Terlibat Kasus Narkoba Dipindah ke Nusakambangan, Divisi PAS DIY Bantu Proses Pemindahan

WhatsApp Image 2021 02 19 at 13.40.29

YOGYAKARTA - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY membantu proses pemindahan narapidana dari Lapas di Riau ke Lapas di Nusakambangan. Sebanyak enam narapidana yang dipindahkan merupakan mantan pegawai Lapas di Riau yang terlibat kasus narkoba.

Proses pemindahan dilakukan dalam dua tahap, yaitu pada Kamis (18/2) hingga Jumat (19/2/2021). Sebanyak tiga narapidana yang dipindahkan dan tiba di Yogyakarta International Airport (YIA) pada hari Kamis selanjutnya dikawal menuju Rutan Kelas IIB Wates untuk proses transit.

Ketiga narapidana itu ditempatkan Blok/Wisma Sindoro atau Blok Isolasi Covid-19. Petugas dari Divisi PAS Kanwil Kemenkumham DIY serta personel Rutan Kelas IIB Wates juga mem-backup pengamanan selama proses transit pemindahan narapidana.

WhatsApp Image 2021 02 19 at 13.40.32

Selanjutnya, tiga narapidana lainnya menyusul tiba di Bandara YIA, hari ini. Ketiga narapidana yang baru tiba lalu bergabung dengan tiga narapidana yang sebelumnya transit di Rutan Kelas IIB Wates dalam kendaraan yang akan membawa mereka ke Nusakambangan.

Personel Rutan Kelas IIB Wates dan petugas Bandara YIA masih membantu pengamanan proses pemindahan narapidana yang dilaksanakan hari ini. Keenam narapidana mantan pegawai Lapas di Riau tersebut selanjutnya langsung dipindahkan ke Nusakambangan dengan pengawalan dan prosedur yang berlaku.

WhatsApp Image 2021 02 19 at 13.36.11

Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak