Eksplor Potensi Kekayaan Intelektual Paten di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Kantor Wilayah Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara DJKI Dengan Perguruan Tinggi

mouki4

YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta, Budi Argap Situngkir menghadiri acara Penandatanganan Kerjasama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan beberapa Perguruan Tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (24/3/21). Acara penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengeksplor lebih dalam terkait dengan potensi kekayaan intelektual khsusunya paten di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai salah satu wilayah yang memiliki banyak universitas sangat berpotensi melahirkan banyak inovasi-inovasi di bidang teknologi. Hal tersebut didukung dengan kondisi tatanan peradaban yang semakin modern dan tidak dapat dilepaskan dari teknologi informasi.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris dalam sambutannya menyampaikan bahwa potensi kekayaan intelektual yang besar di Daerah Istimewa Yogyakarta harus terus dieksplor serta diberikan perlindungan.

"Kekayaan intelektual erat kaitannya dengan nilai ekonomi. Maka dari itu kekayaan intelektual sangat penting untuk dilindungi untuk menghindari sengketa", jelasnya di Hotel Tentrem Yogyakarta.

Penandatanganan kerjasama dilaksanakan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Universitas Ahmad Dahlan dan Polteknik Kesehatan Yogyakarta tentang perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual. Output yang diharapkan tentunya adalah semakin meningkatnya jumlah inovasi-inovasi kekayaan intelektual beserta dengan perlindungannya.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Divisi Administrasi, Faisol Ali.

mouki3

mouki2

mouki1

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak