Evaluasi Pasca Penilaian TPI, Kakanwil Berikan Penguatan Kepada Jajaran Unit Pelaksana Teknis

evazi2

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta bergerak cepat pasca evaluasi penilaian tim penilai internal (TPI) dalam rangka proses pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korpusi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan memberikan penguatan kepada 16 unit pelaksana teknis (UPT) dibawahnya. Hari ini Jumat (5/6/20), Kepala Kantor Wilayah, Indro Purwoko beserta seluruh pejabat struktural hadir untuk memberikan evaluasi dan penguatan guna mempersiapkan penilaian pembangunan ZI menuju WBK/WBBM tahap selanjutnya melalui video conference.

Kepala Divisi Administrasi, Pagar Butar Butar terlebih dahulu membuka jalannya acara dengan menyampaikan hasil evaluasi pembangunan ZI dari tim TPI. Dari 6 area perubahan reformasi birkorasi yang dinilai, secara keseluruhan telah dipenuhi data dukungnya dengan baik, hanya saja masih ada sedikit data-data yang perlu dilengkapi.

Masukan-masukan dari tim TPI harus menjadi bahan perbaikan data dukung untuk mempersiapkan penilaian tim penilai eksternal di kemudian hari. Pada tahun 2020 ini, Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta menargetkan untuk dapat meraih predikat WBK.

Berikutnya, penguatan diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah, Indro Purwoko. Dalam pengarahannya, Indro menyoroti terkait pemaparan video profil, video paparan 6 area perubahan, dan program prioritas pelayanan publik.

"Video profil yang dibuat harus mampu memperlihatkan proses pembangunan ZI yang dilaksanakan. Sebelum melakukan pembangunan ZI kondisinya seperti apa dan sesudah berproses seperti apa. Selain itu, video paparan 6 area perubahan juga harus dibuat secara lengkap dan sesuai dengan Lembar Kerja Evaluasi. Apa saja yang dilakukan dalam proses pembangunan ZI dimasukkan semuanya di dalam video paparan tersebut", jelasnya di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta tersebut.

Berikutnya, Indro menyampaikan terkait program prioritas pelayanam publik. Satuan kerja diperbolehkan memiliki beberapa layanan unggulan, namun harus ada satu atau dua layanan yang menjadi fokus point untuk diikutkan penilaian. Contohnya di Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta mengajukan program SIEMON (Sistem Informasi Elektronik Monitoring Notaris) sebagai program priortas dalam penilaian pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.

evazievazi

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak