Evaluasi Penilaian Desa Sadar Hukum di Kabupaten Gunungkidul Dilaksanakan Secara Virtual

IMG 20210804 WA0024

Yogyakarta_Menindaklanjuti lanjuti penilaian yang telah dilaksanakan oleh tim penilai kalurahan sadar hukum kabupaten Gunungkidul pada tanggal 14 dan 17 Juni 2021 yang lalu, penyuluh hukum zona Gunungkidul melakukan evaluasi penilaian kalurahan sadar hukum bagi 10 kalurahan binaan sadar hukum pada Rabu, (4 /08/21) secara daring atau virtual. Dalam acara tersebut evaluasi disampailkan oleh Sulistyoko dan Diah Kusmurdiyanti penyuluh hukum kanwil Kemenkumham DIY. 10 kalurahan tersebut antara lain; Patuk, Nglanggeran, Ngoro-oro, Gading, Playen, Piyaman, Gari, Kepek, Jetis, dan Giriharjo.

IMG 20210804 WA0026

Menurut Sulistyoko salah satu hal yang penting ialah adanya para legal ditingkat kelurahan sebagai salah satu solusi atas permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat. Sementara itu, menurut Diah Kusmurdiyanti, sebagai aspek penilaian kalurahan sadar hukum meliputi 4 aspek, yakni akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan, dan akses demokrasi dan regulasi. "Dari 10 kalurahan yang dilakukan penilaian, semuanya mendapatkan nilai kesadaran hukum tinggi, sehingga bisa di usulkan menjadi kalurahan sadar hukum." terangnya.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut  Taufik selalu tim penilai kalurahan sadar hukum Gunungkidul dari instansi bidang hukum Pemerintah daerah Gunungkidul.

IMG 20210804 WA0025

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Yogya Pasti Istimewa)


Cetak