Gerak Cepat Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta Lakukan Follow Up Hasil Teleconference Bersama Dirjen PAS

 

13.jpg

Yogyakarta – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) D.I Yogyakarta, Tedja Sukmana lakukan follow up hasil teleconference bersama Dirjen PAS, Rabu (11/9/2019).

Ada beberapa hal yang menjadi titik point penyampaian hasil teleconference bersama Dirjen PAS, Sri Puguh Budi Utami tanggal 10 September 2019 kemarin. Tedja menghimbau kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk selalu melakukan pengawasan dan pengendalian internal.

Bagian pengamanan tak luput dari perhatian yang perlu mendapatkan pengawasan yang intens dari Kepala UPT. Terlebih di Lapas dan Rutan yang jangan sampai terjadi kericuhan. Begitu halnya dengan Rupbasan dan Bapas yang harus gencar melakukan pengendalian.

“Saya pesankan betul-betul kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan untuk melaksanakan pengawasan dan pengendalian internal”, tegas Tedja.

Tedja juga menghimbau kepada Kepala Lapas/Rutan/LPKA untuk mempersiapkan mulai dari sekarang terkait dengan wacana pengadaan bahan makanan yang siap saji.

“Kepala Lapas/Rutan/LPKA harus mulai menyiapkan tempat dan juga petugas pendistribusian bahan makanan (bama) siap saji yang sedang dicanangkan oleh Ditjen pas”, ungkap Tedja.

Terkait dengan teknis pelaksanaan pengadaan bama siap saji bisa dibahas lebih lanjut ketika peraturan sudah turun. Akan tetapi segala persiapan perlu untuk segera ditindak lanjuti oleh Kepala Lapas/Rutan/LPKA.

Pelaporan Barang Milik Negara (BMN) juga menjadi salah satu sorotan dalam rapat tersebut. Tedja memerintahkan kepada jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan untuk segera memanfaatkan dan melaporkan penggunaan BMN yang telah dikirimkan oleh Ditjen PAS.

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta – Jogja PASTI ISTIMEWA)


Cetak