Gerak Cepat, Tim Yankomas Kanwil DIY Cek Lokasi Dugaan Pelanggaran HAM Terkait Sengketa Tanah

IMG 20210327 WA0006

YOGYAKARTA - Tim Yankomas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY melakukan tinjauan lokasi dugaan HAM terkait sengketa tanah. Tim bergerak cepat setelah mendapatkan pengaduan dari masyarakat.

Peninjauan tersebut diawali pertemuan dengan pihak pelapor dan aparat desa di kawasan Timoho, Kota Yogyakarta, Jumat (26/3/2021). Kegiatan itu dipimpin Kepala Bidang HAM, Purwanto.

Hadir dalam pertemuan tersebut, yaitu pihak pelapor, Supardi, Lurah Pendowoharjo Sleman, serta Kepala Urusan Pemerintahan Desa Pendowoharjo, Margono.

IMG 20210327 WA0007

Tim Yankomas Kanwil DIY, yakni Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Wardiyono, Kepala Subbidang PH, BH, dan JDIH, Budi Hartono, serta JFT Penyuluh Hukum dan Perancang Perundang-undangan meminta keterangan dari pihak kelurahan terkait laporan dari Supardi.

Kasus yang dilaporkan Supardi terkait dengan konflik kepemilikan pada tanah yang disewakan saat akan berbalik nama. Pihak kelurahan pun telah memberikan data-data dan informasi terkait status kepemilikan tanah yang menjadi sengketa.

Sebelumnya, Tim Yankomas telah membahas permasalahan dugaan pelanggaran HAM terkait sengketa tanah yang dilaporkan Supardi pada Selasa (23/2) lalu. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa Tim Yankomas akan turun langsung ke lokasi yang menjadi titik sengketa.

IMG 20210327 WA0001

Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak