Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK, Ini Pesan Kabiro Pengelolaan BMN ke Kanwil Kemenkumham DIY

WhatsApp Image 2021 03 01 at 13.29.46 3

YOGYAKARTA - Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Iwan Santoso, menghadiri entry meeting pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY. Iwan menyampaikan sejumlah arahan.

Entry meeting dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Senin (1/3/2021). Kanwil Kemenkumham DIY, Budi Sarwono, Pemeriksa Madya pada Auditoriat Keuangan Negara I BPK RI, Doso Wardoyo, selaku Pengendali Teknis 2, Vera Susanti selaku Pengendali Teknis 3, beserta tim pemeriksa dari BPK RI hadir langsung dalam acara tersebut.

Turut hadir pula Kepala Divisi Administrasi, Faisol Ali, Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Monica Dhamayanti, serta pejabat administrasi dan para Kepala UPT jajaran Kanwil Kemenkumham DIY.

Iwan berharap Kemenkumham kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2020. Ia meminta Kanwil Kemenkumham DIY beserta UPT jajaran, yang menjadi sampling pemeriksaan BPK, mempersiapkan data dukung yang dibutuhkan oleh Tim BPK RI.

"Semoga tahun ini bisa kembali WTP. Kami pesankan kepada Bapak/Ibu Kepala UPT, dapat menyiapkan data dukung ketika dilakukan pemeriksaan. Jadi mohon kalau diminta data dukung, segera siapkan," kata Iwan.

Selain itu, Iwan meminta agar dibangun komunikasi yang baik dengan Tim BPK RI. Jika Tim BPK RI ingin menghadirkan pihak terkait, Kanwil beserta UPT jajaran diharapkan bisa menghadirkannya saat pemeriksaan BPK.

WhatsApp Image 2021 03 01 at 13.29.46 2

"Untuk segera memenuhi permintaan ketika nanti harus ada wawancara kepada pihak-pihak, seperti penyedia pengadaan, nanti mohon juga dibantu untuk dihadirkan," ujarnya.

Sementara itu, Doso selaku Pengendali Teknis 1, menjelaskan tujuan pemeriksaan ini adalah menilai kewajaran penyajian Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2020 dengan memperhatikan kesesuaian Laporan Keuangan dengan SAP, kecukupan pengungkapan Laporan Keuangan, kepatuhan atas peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham meliputi pengujian saldo atas akun-akun yang ada di Neraca, Laporan Operasi, Laporan Perubahan Ekuitas, dan transaksi-transaksi pada Laporan Realisasi Anggaran.

Doso juga menyampaikan hasil pemeriksaan interim terhadap Kanwil Kemenkumham DIY. Ia berharap opini WTP atas laporan keuangan tahun 2020 bisa dipertahankan.

"Opini WTP itu bukan hanya dari BPK, tapi dari hasil kinerja Bapak Ibu semuanya," ujar Doso.

Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY akan dilaksanakan mulai hari ini hingga Jumat (5/3) mendatang. Sejumlah UPT di Kanwil Kemenkumham DIY yang menjadi sample pemeriksaan BPK, di antaranya LPP Kelas IIB Yogyakarta, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, LPKA Kelas II Yogyakarta, serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.

WhatsApp Image 2021 03 01 at 13.29.46

Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak