Hadiri Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Ka.Kanwil Ikut Godog Rencana Strategi Kemenkumham RI

 

52.jpg

Yogyakarta – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) D.I Yogyakarta hadiri Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Kamis (28/11/2019).

Acara yang digelar di Ruang Rapat  Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II Lt. I membahas terkait Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM, Hapsem BPK RI Semester I Tahun 2019, dan  Tindak lanjut pembahasan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan.

Materi pokok bahasan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI merupakan isu strategis yang dipandang perlu untuk segera didiskusikan dengan Komisi III DPR RI.

Pengajuan RUU tentang Pemasyarakatan ini pada hakikatnya merupakan upaya nyata dalam mengakomodir perkembangan hukum dengan adanya pergeseran konsep perlakuan terhadap narapidana dengan pendekatan pada pembalasan dan perjeraan menjadi konsep perlakuan terhadap tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan dengan tujuan reintegrasi sosial.

RUU Pemasyarakatan ini memiliki muatan baru yang nantinya akan dibahas lebih lanjut, salah satunya yaitu pengaturan tentang fungsi pemasyarakatan yang mencakup tentang Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, dan Pengamanan.

Acara ini dihadiri oleh Para Pimpinan Unit Utama, Para Staf Ahli Menteri, Para Staf Khusus Menteri, Para Sekretaris Unit Utama Eselon I, dan Para Kepala Kantor Wilayah.

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta – Jogja PASTI ISTIMEWA)


Cetak