Hadiri Rapat Koordinasi dengan PEMDA DIY, KADIVPAS DIY Pertajam Draf Kerjasama

 IMG 20200110 WA0024

Yogyakarta- Kepala Divisi Pemasyarakatan (KADIV PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta menghadiri undangan Pembahasan Draf Kerjasama Pemerintah Daerah (Pemda) D.I.Yogyakarta yang diselenggarakan Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) D.I. Yogyakarta, bertempat di Ruang Rapat Bhakti Praja, lantai 3, Jumat (10/01/2020).

Rapat Koordinasi tersebut bertujuan untuk membahas dan menyelaraskan Draft Memorandum of Understanding (MOU) antara Pemda D.I.Yogyakarta dan Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta. Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh pihak Dinas Sosial D.I.Y, Dinas Kesehatan D.I.Y, Rumah Sakit Ghrasia, Bappeda D.I.Y dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset D.I.Y.

Pada rapat tersebut dibahas tentang bentuk kerjasama yang akan dilakukan. Pada Setda D.I.Y sendiri memiliki Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) yang bertangungjawab atas pengajuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diajukan berbagai pihak. 

IMG 20200110 WA0023

Dimana menurut Peraturan Pemerintah yang berlaku diatur adanya tiga bentuk perjanjian kerjasama yaitu: Daerah dengan Daerah, Daerah dengan Kementerian / Lembaga Dalam Negeri, serta Daerah dengan Kementerian / Lembaga Luar Negeri.

Pada kesempatan itu, Kadiv PAS D.I. Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani menerangkan beberapa program dalam Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 yang berpeluang mendulang kesuksesan jika dilaksanakan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan mitra dari luar seperti dari pihak Pemda. 

“Kami telah melaksanakan program rehab di Lapas Narkotika sejak tanggal 3 Januari 2020. Dan kami berharap keterlibatan pihak RS Jiwa Ghrasia dalam kegiatan ini," ujar Gusti Ayu.

Pihak-pihak yang terlibat dalam rapat menyepakati bahwa konsistensi dan kontinuitas kerjasama mutlak dilaksanakan. Selain itu, Subjek penandatanganan MOU levelnya harus disesuaikan dengan daerah yang menjalin kerjasama. 

IMG 20200110 WA0022

Diharapkan rapat koordinasi ini akan menjadi langkah awal terciptanya peluang kerjasama yang lebih luas dan melibatkan lebih banyak pihak. “Jangan sampai, MOU yang sudah diresmikan hanya sekedar pajangan saja tanpa adanya kegiatan yang riil di lapangan.” tutup Gusti Ayu saat mengakhiri kegiatan.

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak