Harmonisasi Raperbup Sleman, Kakanwil Kemenkumham DIY Dukung Kolaborasi Pembentukan Produk Hukum Daerah

jpgharmon1

YOGYAKARTA - Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto turut hadir dalam Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Sleman tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi. Agung mendukung kolaborasi baik yang telah terjalin antara Kanwil Kemenkumham DIY dengan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam pembentukan produk hukum daerah.

Rapat Harmonisasi Raperbup Sleman tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Senin (4/12/2023). Agung berterima kasih atas dukungan Pemda Sleman dan kolaborasi yang telah menghasilkan 10 Raperda Sleman di tahun 2023 ini.

"Saat ini sudah ada 9 Raperda, dan ini yang ke-10. Mudah-mudahan ini dapat segera berjalan dan menjadi produk hukum yang bermanfaat di Kabupaten Sleman," ujar Agung.

harmon2

"Kami dari Kanwil Kemenkumham DIY siap membantu fasilitasi produk hukum daerah Pemerintah Kabupaten Sleman. Terima kasih atas dukungannya sehingga Kanwil dan Pemda bisa terus bekerja sama," lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya menyampaikan bahwa pihaknya merasa terbantu dalam proses harmonisasi produk hukum daerah di Kabupaten Sleman. Ia berharap kolaborasi kedua instansi dapat terus terjalin dengan baik.

"Kami betul-betul berharap di wilayah itu aturan-aturan bisa lengkap, dan kami butuh bantuan dari Kemenkumham sehingga pelayanan kami betul-betul paripurna kepada masyarakat dan suasana pemerintahan akan menjadi lebih baik," kata Harda.

harmon3

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatangan Berita Acara Harmonisasi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY dan Sekda Kabupaten Sleman. Penandatangan Berita Acara ini dilakukan sebagai tahap terakhir harmonisasi Raperbup yang telah dibahas sebelumnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Hukum Kus Aprianawati, Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Zona Kabupaten Sleman dan Gunungkidul Wisnu Indaryanto, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY.

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)

harmon4

harmon5


Cetak