Harmonisasi Raperda Dalam HDKD 2022, Kontribusi Kanwil Kemenkumham DIY Pembangunan Hukum di Daerah

madangbos1

YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan Serentak pada Kamis (28//7/22). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Dharma Karyadhika tahun 2022.

Pada peringatan Hari Dharma Karyadhika tahun 2022 ini total sebanyak 77 Raperda akan di harmonisasi. 77 Raperda itu dibagi ke 33 Kantor Wilayah di Indonesia. Kanwil Kemenkumham DIY dalam kesempatan ini diberikan jatah 3 Raperda.

Kepala Kantor Wilayah Imam Jauhari mengikuti harmonisasi Raperda tentang Bantuan Hukum Rentan yang diinisiasi oleh DPRD Provinsi DIY. Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida mengikuti harmonisasi Raperda tentang Pengelolaan Kebudayaan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani mengikuti harmonisasi Pemberdayaan Desa Wisata yang diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Sleman.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Imam Jauhari menyampaikan bahwa harmonisasi Raperda menjadi kontribusi pembangunan hukum di Daerah.

‘Ini adalah bentuk kontribusi kita terhadap pembangunan hukum di wilayah DIY. Para perancang aktif melakukan fasilitasi pembentukan Raperda inisiasi Pemerintah Daerah”, jelasnya.

Kegiatan harmonisasi diisi dengan diskusi mengenai substansi Raperda yang dibahas. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala bidang Hukum Kus Aprianawati, jajaran pejabat struktural, para peracang peraturan perundang-undangan, dan stakeholder terkait.

madangbos8madangbos8madangbos8madangbos8madangbos8

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak