Ikuti Uji Kompetensi Impassing JF PK dan Penyuluh Hukum, Peserta Nampak Serius Mengerjakan CBT

 

 

51.jpg

Yogyakarta – Pegawai jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) D.I Yogyakarta sebanyak 5 orang ikuti uji kompetensi peserta impassing jabatan fungsional Pembina Kemasyarakatan (PK) dan Penyuluh Hukum menggunakan Computer Based Test (CBT), Rabu (20/11/2019).

Ujian yang digelar di Ruang Kepegawaian Divisi Administrasi ini berajalan tenang dan lancar. Seluruh peserta nampak serius dan cermat mengerjakan soal yang terpampang di masing-masing layar monitor peserta.

5 peserta yang ikut dalam uji kompetensi ini 1 berasal dari Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta atas nama Purwantoro Agung Sulistyo dengan kualifikasi impassing Pembina Kemasyarakatan.

4 peserta dari Unit Pelaskana Teknis (UPT) atas nama Nur Haifani Khonsaq Jauhari dari Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta (impassing Pembina Kemasyarakatan), Purwanto dari Lapas Kelas IIB Sleman (impassing Pembina Kemasyarakatan), Muhtriyono dari Bapas Kelas II Wonosari (impassing Pembina Kemasyarakatan), dan Heriyanto dari Lapas Kelas IIA Yogyakarta (impassing Penyuluh Hukum).

Keseriusan peserta dalam mengikuti uji kompetensi ini nampak dari persiapan yang telah mereka lakukan sebelum mengerjakan ujian impassing melalui CBT. Para peserta nampak menyiapkan bahan belajar dengan tujuan agar dalam mengerjakan soal bisa menjadi lebih mudah.

“Kami telah mempersiapkan diri dengan belajar materi-materi yang kemungkinan keluar di tes. Selain itu, kami juga mempersiapkan diri dengan untuk tenang sebelum mengerjakan soal agar bisa lebih fokus, sehingga hasil yang dicapai bisa maksimal”, ujar Haifani selaku peserta.

Tak jauh beda dari itu, persiapan tersebut juga dilakukan oleh peserta yang lain untuk menunjang kelancaran dalam mengerjakan CBT.

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta – Jogja PASTI ISTIMEWA)


Cetak