BANTUL - Inspektur Wilayah (Irwil) V Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Budi Ateh, di tengah kegiatan pemeriksaan ke sejumlah unit kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta, berkesempatan menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021 UPT Pemasyarakatan wilayah Kabupaten Bantul di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantul, Kamis (11/2/2021).
Dalam sambutannya, Budi menyampaikan tugas dan wewenang Inspektorat Jenderal Kemenkumham selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), dalam hal ini wilayah V membawahi unit kerja di lingkungan Kantor wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. "Inspektorat Jenderal bertugas membantu Menteri di bidang pengawasan," jelasnya.
Budi berharap agar pencanangan pembangunan zona integritas dan deklarasi janji kinerja bukan hanya sekadar seremonial belaka namun lebih mengutamakan implementasinya.
Selaku APIP dan Tim Penilai Internal, pihaknya berharap pada tahun 2021 ada peningkatan unit kerja berpredikat WBK WBBM.
"tentu bagi satker yang belum WBK WBBM perlu melakukan studi banding ke unit kerja yang sudah WBK WBBM," tandasnya.
"selalu semangat, dalam situasi pandemi Covid-19 harus tetap melaksanakan tugas, tetapi protokol kesehatan tetap dilaksanakan," tambahnya.
(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)