Jadi Narasumber FGD, Kadiv Yankumham Ungkap Peran KI Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

 IMG 20210315 WA0011

YOGYAKARTA - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY, Monica Dhamayanti, menjadi narasumber dalam focus group discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY. Monica mengungkapkan peran penting Kekayaan Intelektual (KI) dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

FGD bertema 'Mendorong Pemberdayaan KI dalam Masa Pemulihan Ekonomi Nasional' diselenggarakan di Radja Resto, Senin (15/3/2021). Monica menyampaikan bahwa ekonomi bangsa, khususnya sektor UMKM, menghadapi rintangan dan tantangan selama masa pandemi Covid-19 ini.

"Kekayaan Intelektual hadir sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap produk-produk yang dihasilkan UMKM", ujar Monica.

Di sisi lain, Monica mengatakan sinergitas dan kolaborasi dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual di Daerah Istimewa Yogyakarta mutlak diperlukan. Hal itu sebagai salah satu bentuk kehadiran negara dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Pemerintah, dalam hal ini Kanwil Kemenkumham DIY, khususnya pelayanan KI, tetap mendorong ekonomi bangsa dengan berbagai kegiatan seperti sosialisasi, pendampingan permohonan KI, dan melaksanakan penegakan hukum di bidang KI", ungkapnya.

Selain itu, Kemenkumham dan Pemerintah Daerah memberikan komitmen yang jelas dalam pembangunan ekonomi berbasis KI, serta memberikan dukungan kebijakan aturan dan kelembagaan. Diharapkan juga KI dapat mendorong inovasi produk serta mempermudah proses pendaftaran.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir pula sejumlah instansi di pemerintah daerah, seperti Bappeda se-DIY, Dinas Perindustrian dan Perdagangan se-DIY, Asosiasi Konsultan Kekayaan Intelektual se-DIY, Asosiasi Sentra Kekayaan Intelektual se-DIY, serta berbagai universitas, dan pelaku usaha.

IMG 20210315 WA0010

Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak