Jadwal Pelaksanaan SKB Kesamaptaan Penerimaan CPNS Kemenkumham Tahun 2023

SKB1

YOGYAKARTA - SKB Kesamaptaan Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta akan dilaksanakan pada Minggu, 10 Desember 2023 dengan jumlah peserta 60 orang yang terdiri dari 54 pria dan 6 wanita bertempat di MAKO SATUAN BRIMOB DETASEMEN A PELOPOR (lihat peta) Jl. Imogiri Timur No.237, Nglebeng, Girirejo, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55191.

Para peserta diwajibkan membawa dan menunjukkan:

  1. Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;
  2. Dokumen identitas kependudukan berupa:
    1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli; atau
    2. KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik).
  3. Alat tulis pribadi berupa pulpen.

Para peserta wajib mengenakan:

  1. Pria:
    1. Kaos oblong (tanpa kerah) berwarna putih lengan pendek;
    2. Celana pendek berwarna putih;
    3. Sepatu olahraga warna bebas.
  2. Wanita:
    1. Kaos putih lengan pendek;
    2. Bagi yang berjilbab mengenakan kaos putih lengan panjang atau manset berwarna putih dan jilbab bergo berwana hitam polos;
    3. Celana olah raga panjang (training) berwarna hitam;
    4. Sepatu olahraga warna bebas.

Peserta wajib hadir 60 (enam puluh) menit sebelum SKB Kesamaptaan dimulai. Peserta juga diwajibkan membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa Peserta dalam kondisi sehat dan siap untuk mengikuti SKB Kesamaptaan, serta membawa surat pernyataan (unduh format surat pernyataan sehat) tersebut pada saat pelaksanaan SKB Kesamaptaan. 

Panitia Seleksi juga menegaskan bahwa tidak diberikan perlakuan khusus bagi Peserta wanita yang sedang hamil/mengandung. Apabila peserta tetap bersedia mengikuti seleksi, wajib membuat surat pernyataan (unduh format surat pernyataan hamil) yang menyatakan kesediaan untuk menanggung segala risiko yang terjadi pada kehamilan Peserta saat melakukan persiapan, pelaksanaan, dan setelah mengikuti SKB Kesamaptaan, serta tidak akan melakukan tuntutan apapun kepada Panitia.

Alur pelaksanaan terdiri dari pemeriksaan identitas dan registrasi, pengukuran tinggi badan yang menjadi syarat penilaian mutlak dengan sistem gugur jika tidak memenuhi tinggi badan minimal Pria 165 cm dan Wanita 160 cm. Dilanjutkan pemeriksaan kesehatan para peserta. Kemudian tes kesamaptaan.

Dalam pelaksanaan ujian kesamaptaan, susunan ujiannya adalah :

  1. Ujian kesamaptaan jasmani untuk pria :
    1. Ujian kesamaptaan “A” lari 12 menit
    2. Ujian kesamaptaan “B” terdiri atau rangkaian ujian meliputi: (1) Pull up maksimal 1 menit (2) Sit up maksimal 1 menit (3) Push up maksimal 1 menit (4) Shuttle run jarak 6 x 10 meter
  2. Ujian kesamaptaan jasmani untuk wanita :
    1. Ujian kesamaptaan “A” lari 12 menit
    2. Ujian kesmapataan “B” terdiri dari rangkaian ujian meliputi : (1) Chinning (modifikasi Pull up) maksimal 1 menit (2) Sit up maksimal 1 menit (3) Push up maksimal 1 menit (4) Shuttle run jarak 6 x 10 meter

Peraturan berikut dapat menjadi referensi tahapan ujian kesamaptaan (unduh PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR M.HH-03.DL.07.01 TAHUN 2009).

Untuk informasi lebih lanjut, Peserta SKB Kesamaptaan dapat mengakses berkas berikut:

Pengumuman SKB Kesamaptaan

pdf

Jadwal Peserta

pdf

Surat Pernyataan Sehat

pdf

Surat Pernyataan Hamil

pdf

Cetak