YOGYAKARTA - Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham D.I.Yogykarta mengikuti kegiatan Teleconference Penyampaian Informasi Rencana Kegiatan Observasi KPK terhadap Layanan Pemberian Makanan di UPT Pemasyarakatan pada hari Kamis (29/07/21).
Kegiatan tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat Direktur Watkes dan Rehabilitasi Ditjen Pas Nomor PAS.7-UM.01.01-408 tanggal 28 Juli 2021 sebagai tindaklanjut hasil rapat internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2021 pada tanggal 28 Juli 2021.
Kegiatan dimulai dengan Informasi Rencana Kegiatan Observasi KPK terhadap Layanan Pemberian Makanan di UPT Pemasyarakatan serta penguatan kepada UPT Pemasyarakatan sebelum dilaksanakannya kegiatan observasi oleh Tim Direktorat Watkeshab. Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta teleconference.
Hadir secara virtual Kepala Divisi Pemasyarakatan DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani, Kasubbid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi, Ganif Efendi, beserta Kepala UPT Lapas/Rutan/LPKA dan jajaran se-D.I.Yogyakarta.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa