Jajaran Divisi Pemasyarakatan DIY Ikuti Webinar Nasional tentang P4GN

menyerah2

YOGYAKARTA - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham D.I.Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani beserta jajaran mengikuti kegiatan Webinar Nasional membahas Evaluasi Pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui media online webex meeting pada hari Selasa (24/08/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Deputi Bidkoor Kamtibmas Kemenko Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI Nomor : UN- 1455 /KM.00.02/8/2021 tanggal 19 Agustus 2021 perihal Undangan Webinar Nasional.

Kegiatan dimulai dengan Sambutan Kepala BNN RI. Dalam sambutannya beliau menyampaikan perihal Permasalahan dan Kebijakan Nasional Penanganan Narkoba diantaranya Kondisi Terkini Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, Strategi dan Kebijakan BNN RI, serta Pelaksanaan dan Evaluasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan secara resmi kegiatan Rakornas Monev P4GN Tahun 2021 oleh Menkopolhukam. Beliau menyampaikan beberapa hal diantaranya Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Selanjutnya dilaksanakan sesi diskusi dengan 4 Narasumber. Sekretaris Utama BNN, membawakan materi Laporan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi RAN P4GN. DirtipidNarkoba Bareskrim Polri menyampaikan materi Kebijakan Penegakan Hukum terhadap Penyalahgunaan Narkoba, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, menyampaikan materi Membangun Sinergi Terintegrasi dalam rangka Lapas Bersih Narkoba/BERSINAR, dan Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Direktorat Politik dan Pemerintah Umum Kemendagri, membawakan materi Peran Pemerintah Daerah dalam Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi tanya-jawab oleh peserta webinar kepada para narasumber dan dilanjutkan dengan kesimpulan dan rekomendasi kemudian penutupan kegiatan.

menyerah1

Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa


Cetak