Ka.Kanwil Kembali Lantik Tiga Notaris Pengganti: Bekerjalah Secara Cepat, Cermat, dan Teliti

56.JPG

Yogyakarta – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) D.I Yogyakarta, Krismono kembali melantik tiga notaris pengganti untuk menggantikan notaris yang akan cuti, Jumat (6/12/2019).

Ketiga notaris pengganti yang dilantik adalah Guslina Damayanti, SH., M.Kn., Indah Purnamasari, S.H., M.Kn., dan Rosita Kusumaningrum, SH., M.Kn.

Dalam sambutannya, Krismono berpesan agar kinerja notaris bisa lebih baik lagi. Memperhatikan kecepatan, kecermatan, dan ketelitian. Segala problematikan dan pengambilan keputusan selama menjabat sebagai notaris pengganti harus diskusikan terlebih dahulu dengan notaris yang digantikan.

“Selama ini banyak permasalahan yang masuk terkait dengan notaris. Salah satunya adalah terkait dengan kurang ketelitiannya notaris dalam menjalankan tugasnya. Kami harap, notaris tidak hanya bekerja secara cepat, tetapi juga cermat”, tegas Krismono.

Krismono juga menyinggung terkait Kementerian Hukum dan HAM menuju corporate university. Diharapkan notaris dapat bersinergi dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam menjalankan tugas, sehingga mendapatkan hasil yang maksimal.

“Keberadaan notaris tidak bisa dipisahkan dari Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karena itu, hubungan yang baik harus selalu dibina. Sinergitas dan kolaborasi merupakan unsur penting yang harus selalu dijaga”, pungkas Krismono di akhir sambutannya.

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta- Jogja PASTI ISTIMEWA)


Cetak