Kadiv PAS Beserta Jajaran Ikuti Teleconference Audiensi Dirjen PAS, Bahas Komitmen Bersama, Crash Program, Hingga Usulan Satker WBK

 

WhatsApp Image 2020 01 07 at 5.02.11 PM

YOGYAKARTA-Kepala Divisi Pemasyarakatan (PAS), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) D.I. Yogyakarta beserta jajaran mengikuti teleconference tentang Audiensi Direktur Jenderal (Dirjen) PAS terkait Penjelasan dan Komitmen Bersama Pemberian Remisi dan Integrasi, Pelatihan Ketrampilan, dan Zero Overstaying Tahun 2020, Senin(6/1/2020).

Dalam teleconference yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta tersebut Dirjen PAS membahas tentang Crash Program Tahun 2019 yang telah mencapai target lebih dari 17.000. "Data rekap isi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) / Rumah Tahanan (Rutan) mengalami penurunan signifikan," ujar Dirjen PAS, Sri Puguh Budi Utami.

Terkait proses Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Dirjen PAS menyampaikan bahwa pada tahun 2020 sebanyak 681 satker akan didorong dan diusulkan sesuai arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI.

"Pelayanan kepada customer yang bersih dari penyimpangan No Pungli, No Korupsi, No Gratifikasi," lanjutnya.

WhatsApp Image 2020 01 07 at 5.02.12 PM

Ditjen PAS yang akan melaksanakan Deklarasi Kinerja pada tanggal 13 Januari 2020 menyampaikan bahwa pada saat deklarasi juga akan diumumkan Target Perolehan Remisi selama Tahun 2020 dan diberitahukan syarat mendapatkan Remisi kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT). Sementara itu, untuk peningkatan pelaksanaan Revitalisasi Pemasyarakatan pada tahun 2020 dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ada.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan juga bahwa Program Rehabilitasi yang menjadi salah satu program prioritas oleh UPT-UPT yang telah ditunjuk. Dan akan diadakan Launching Program Rehab Medis dan Sosial secara serentak nasional dan berpusat di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta pada waktu yang telah ditentukan.

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak