Kadiv PAS DIY Berikan Penguatan Tusi Bagi PK/APK Bapas Se-DIY

WhatsApp Image 2021 06 09 at 12.59.59

YOGYAKARTA - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham D.I.Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani memberikan penguatan tugas dan fungsi bagi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) Bapas di lingkungan Kanwil Kemenkumham D.I.Yogyakarta. Gusti Ayu mengingatkan bahwa Pembimbing Kemasyarakatan berperan dalam memberikan pembimbingan kepada klien Pemasyarakatan yang sedang menjalani sisa pidananya.

"Bapas berperan melanjutkan proses pembinaan yang telah diberikan oleh Lapas agar narapidana tidak melakukan kembali pelanggaran hukum/tindak pidana dan menjadi masyarakat. Sementara Pembimbing Kemasyarakatan merupakan inti Balai Pemasayaratan, berhasil atau tidaknya proses bimbingan terhadap klien tergantung peranan aktif dari PK/APK," jelas Gusti Ayu di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Rabu (9/6/2021).

WhatsApp Image 2021 06 09 at 13.00.02 1

Gusti Ayu juga mengajak seluruh jajaran Bapas untuk memaksimalkan kembali penggunaan aplikasi Sistem Informasi Monitoring Narapidana Asimilasi dan Integrasi (SIMONAS). SIMONAS sendiri bertujuan memberikan kemudahan dalam pengawasan, evaluasi, dan pengendalian dalam rangka reintegrasi sosial Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Mari kita maksimalkan kembali penggunaan Aplikasi SIMONAS, sehingga kita bisa mewujudkan berhasilnya reintegerasi sosial," ujarnya.

WhatsApp Image 2021 06 09 at 13.00.02

Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak