Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta Silaturahmi ke Ditres Narkoba Polda DIY

 

WhatsApp Image 2020 01 09 at 5.31.49 PM

YOGYAKARTA-Kepala Divisi Pemasyarakatan (KADIVPAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta melakukan silaturahmi ke Kepolisian Daerah (POLDA) D.I. Yogyakarta, Selasa (7/1/2019).

Dalam kunjungannya, KADIVPAS Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani didampingi oleh Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Ganif Effendi dan Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Mahrus.

Kunjungan ini dalam rangka melakukan Audiensi dan menjajaki peluang kerjasama lanjutan antara Divisi Pemasyarakatan dan Jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada di Wilayah D.I. Yogyakarta dengan pihak Polda D.I.Yogyakarta khususnya Direktorat Reserse Narkoba dalam penanganan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Mengingat jumlah warga binaan narkoba di Yogyakarta sudah mencapai 548 orang, maka dibutuhkan kerjasama lanjutan yang sinergis antara Jajaran Pemasyarakatan Yogyakarta dan Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY,” ungkap Gusti Ayu saat mengawali kunjungan.

Senada dengan Kadiv PAS Yogyakarta, Plt. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta juga menyampaikan pentingnya kerjasama antara Jajaran Kepolisian dan Pemasyarakatan. “Koordinasi yang lancar sangat diperlukan, terutama jika di UPT kami Lapas Narkotika perihal bagian penegakan.”

WhatsApp Image 2020 01 09 at 5.31.51 PM

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda D.I.Yogyakarta, AKBP Ari Satriyan, S.I.K memberikan apresiasi atas silaturahmi yang tengah dibangun oleh Jajaran Pemasyarakatan D.I. Yogyakarta. Ari yang didampingi Kabag Binopsnal, AKBP Ahmad Hanafi, S.Ag menyatakan siap memberikan dukungan penuh dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

“Jajaran Kepolisian akan menjalin komunikasi yang lebih intens dengan jajaran Pemasyarakatan khususnya dalam rangka pembinaan warga binaan pemasyarakatan.” Tutup Ari.

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak