Kadiv PAS Yogya Ikuti Teleconference Dirjen PAS Bahas Deteksi Dini Gangguan Kamtib dan Peredaran Narkoba di UPT

 IMG 20200612 WA0056

Yogyakarta_Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani beserta jajaran Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Divisi Pemasyarakatan menerima pengarahan yang diberikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reinhard Silitonga pada hari Jumat pagi (12/6/20).

Pengarahan yang diberikan oleh Dirjen PAS bertujuan untuk merespon berbagai perkembangan isu aktual yang tengah terjadi pada lingkup tugas Pemasyarakatan, yaitu perihal Deteksi Dini Gangguan Keamanan Ketertiban (kamtib) dan Peredaran Narkoba di dalam Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. 

Membuka pengarahan, Reinhard menyoroti masih kurangnya deteksi dini yang dilakukan oleh petugas UPT Pemasyarakatan, yang menyebabkan terjadinya beberapa gangguan kamtib. Gangguan seperti pelarian, perkelahian dan peredaran darang terlarang di Lapas dan Rutan menurut Reinhard berpeluang besar memunculkan stigma negatif terhadap Pemasyarakatan.

“Harus mampu melaksanakan deteksi dini, dengan dinahkodai para kepala UPT. Misal terhadap pelanggaran yang dilakukan warga binaan, maupun petugas yang berperilaku menyimpang.” papar Reinhard.

Pada bahasan kedua, Dirjen PAS mengulas peredaran narkoba pada UPT Pemasyarakatan. Sebagai bentuk keseriusan upaya pemberantasan Narkoba, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan pemindahan Bandar-bandar narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Langkah ini, disebut Dirjen PAS mendapat apresiasi secara khusus dari Presiden RI. 

Tidak ingin berhenti di situ saja, Dirjen PAS memerintahkan upaya yang berkelanjutan dilaksanakan oleh Jajaran Divisi Pemasyarakatan di wilayah masing-masing. Kegiatan seperti sidak, razia dan pencegahan gangguan Kamtib lainnya diyakini Reinhard akan berdampak positif jika digelar secara rutin.

“Jangan lupa kegiatan penanganan gangguan kamtib harus disertai laporan secara cepat. Jika terdapat petugas yang terlibat pelanggaran, sanksi hukuman disiplin bahkan pemecatan sudah menanti. Dan dapat diteruskan hingga dua tingkat atasan langsung yang bersangkutan.” pesan Reinhard.

IMG 20200612 WA0055

Mengakhiri pengarahan, Dirjen PAS mengajak segenap Jajaran Pemasyarakatan untuk bersama-sama memperbaiki citra Pemasyarakatan dengan cara memviralkan setiap kegiatan positif di UPT Pemasyarakatan. Tidak lupa, sinergitas dan kordinasi dengan aparat penegak hukum lain, dan mitra kerja Pemasyarakatan diharapkan Reinhard untuk terus dijalin.

Seusai menerima pengarahan, Gusti Ayu langsung berpesan agar jajarannya benar-benar memahami dan mengimplementasikan setiap informasi dari pengarahan yang telah diterima. 

“Segera bergerak melakukan aksi menindaklanjuti arahan yang diperintahkan oleh pimpinan kita. Laporkan segala kegiatan secara tepat, cermat dan disertai data dukung yang lengkap.” tegas Gusti Ayu.

 

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja Pasti Istimewa)


Cetak