Kadiv Yankum, Monica Dhamayanti Tekankan Pengembangan Kualitas Bagi Penyuluh Hukum

Screenshot 20210302 152433 Gallery

Yogyakarta_"Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan penyuluhan hukum. Kegiatan penyebarluasan informasi hukum dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta pengembangan kualitas penyuluhan hukum guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum."

Screenshot 20210302 152453 Gallery

Demikian disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kanwil kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat melakukan pembinaan kepada seluruh JFT penyuluh hukum kanwil kemenkumham DIY, selasa (02/03/21).

Screenshot 20210302 152609 Gallery

Dalam kegiatan pembekalan yang di hadiri juga oleh Kepala Divisi Administrasi, Faisol Ali, Kepala Bidang Hukum, Kus Aprianawati, dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi tersebut ,Monica mengingatkan penyuluh hukum dalam melaksanakan tugasnya harus mampu menyakinkan masyarakat yang disuluh, sehingga mereka merasa tertarik dan menaruh perhatian serta minat terhadap hal-hal yang disampaikan oleh penyuluh.

Screenshot 20210302 152521 Gallery

Dalam acara tersebut juga dirangkaikan acara tasyakuran atas kenaikan jenjang penyuluh hukum yaitu, Sudi Wastuti, Siti Istiyati, Sulistyoko dan Mukarno.

 

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Yogya Pasti Istimewa)


Cetak