Kadivmin Motivasi Pegawai Kemenkumham DIY Bekerja Maksimal dan Tuntas Jelang Akhir Tahun

apel 0512 1

YOGYAKARTA - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Mutia Farida bertindak sebagai Pembina dalam apel pagi hari ini. Mutia mendorong para pegawai Kanwil Kemenkumham DIY untuk bekerja dengan maksimal dan tuntas menjelang akhir Tahun Anggaran 2022.

Apel pagi dilaksanakan di Lapangan Tengah Kanwil Kemenkumham DIY, Senin (5/12/2022) dan diikuti para pejabat struktural, fungsional, para pegawai, CPNS, dan PPNPN. Mutia mengatakan bahwa Kepala Kanwil Kemenkumham DIY hari ini akan menerima DIPA Tahun 2023 dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dan meminta jajaran untuk segera menyusun rencana kerja yang sesuai.

"Kita sudah berkomitmen untuk menuntaskan serapan anggaran hingga 99 persen lebih. Mari kita laksanakan dengan sebaik-baiknya kinerja kita di sisa Tahun Anggaran 2022 ini dan mempersiapkan dengan baik apa yang akan kita lakukan di Tahun 2023," ujar Mutia.

apel 0512 2

Mutia juga mengingatkan para pegawai untuk segera mempersiapkan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara menjelang akhir tahun ini. Kanwil Kemenkumham DIY sendiri telah mengadakan workshop Pengelolaan Kinerja Pegawai sehingga diharapkan para pegawai dapat mempersiapkan penilaian SKP sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Mutia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham DIY yang telah mengumpulkan donasi untuk Kumham Peduli Lapas Kelas IIB Cianjur yang telah terkumpul hingga puluhan juta rupiah yang akan disalurkan melalui Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Tak lupa, Mutia meminta para pegawai tetap menjaga kesehatan.

"Tetap patuhi protokol kesehatan dan jaga kesehatan dengan baik karena pandemi belum berakhir. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan keselamatan agar tetap sehat, produktif, dan disiplin dalam bekerja," ungkapnya.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

apel 0512 3

apel 0512 4


Cetak