Kadivmin Pimpin Rapat Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021, Minta Bentuk Tim Swakelola untuk Percepatan Pengadaan

WhatsApp Image 2021 01 22 at 12.22.52

YOGYAKARTA - Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Faisol Ali, memimpin rapat persiapan pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021. Rapat ini juga sebagai bentuk koordinasi dan tindak lanjut hasil Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang telah disusun sebelumnya.

Rapat dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham DIY, Jalan Gedongkuning, Kamis (21/1/2021). Turut hadir dalam rapat, yaitu Kepala Bagian Umum, Rusmilah, Kepala Subbagian Keuangan dan Barang Milik Negara, Yudi Arto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Angga Rawijayadi, serta JFT Pengadaan Barang dan Jasa.

Rencananya, akan dilakukan 22 pengadaan melalui penyedia untuk Kanwil Kemenkumham DIY yang siap untuk dilaksanakan. Sementara itu, sejumlah RUP sudah mulai berjalan hingga berkontrak, yakni pengadaan yang memiliki tingkat urgensi tinggi. Saat ini tersisa sebagian yang masih menunggu untuk dieksekusi dalam proses tender maupun proses pengadaan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) juga menyampaikan sejumlah hal kepada Faisol, antara lain perlu adanya Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan dalam rantai pengadaan, yang bertugas memeriksa administrasi hasil pekerjaan yang telah diterima oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA). Pemeriksaan dilakukan setelah melalui penerimaan barang dan pemeriksaan kesesuaian spesifikasi hasil pengadaan dengan kontrak oleh PPK yang dibantu oleh Tim Teknis.

Kehadiran Pejabat maupun Panitia Penerima Hasil Pekerjaan dinilai penting untuk menyempurnakan proses rantai pengadaan. Hal tersebut juga diperlukan untuk percepatan proses pengadaan.

Menanggapi hal tersebut, Faisol memberi arahan untuk segera dibentuk Tim Swakelola sebagai komponen penyelenggara di tingkat Kanwil Kemenkumham DIY. Faisol juga merespons positif dibentuknya Pejabat Penerimma Hasil Pekerjaan (PjPHP).

"Tim Swakelola dan Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan harus segera dibentuk guna percepatan pengadaan," kata Faisol, yang juga Penanggung Jawab UKPBJ Kanwil Kemenkumham DIY.

WhatsApp Image 2021 01 22 at 12.22.52 1

Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak