Kakanwil Beri Penguatan Zona Integritas ke UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY Raih WBK-WBBM 2021

WhatsApp Image 2021 01 25 at 08.48.55

YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY, Budi Sarwono, memimpin rapat penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021. Budi memberikan penguatan kepada 17 satuan kinerja (satker) untuk berjuang dan bersama-sama meraih predikat WBK dan WBBM.

Rapat dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Senin (25/1/2021), dan diikuti 16 UPT secara virtual. Turut hadir dalam rapat yaitu Kepala Divisi Administrasi, Faisol Ali, Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani, serta pejabat struktural di Kanwil Kemenkumham DIY.

Mengawali rapat, Budi menyebutkan sudah ada 7 satker yang memperoleh predikat WBK, yaitu Kanwil Kemenkumham DIY, Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta, LPKA Kelas II Yogyakarta, Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Rutan Kelas IIB Wonosari, Rupbasan Kelas II Wates, serta Rutan Kelas IIB Bantul. Ia meminta 10 satker lain berjuang memperoleh predikat WBK, sementara ketujuh satker fokus memperoleh predikat WBBM.

"Ada 7 satker yang masuk predikat WBK. Setelah 7 satker ini, 10 satker berikutnya bisa menyusul untuk meraih predikat WBK. Dan teman-teman di 7 satker bisa meningkat menjadi WBBM," kata Budi.

Budi mengatakan bahwa dengan semangat, kekompakan, dan kebersamaan, satker di Kanwil Kemenkumham DIY bisa memperoleh hasil yang maksimal. Ia juga berpesan agar ada peningkatan dalam pelayanan publik serta benar-benar harus bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Saya berpesan kepada teman-teman semua, mari berpikiran positif, dalam keadaan apapun atau bagaimanapun. Jadi untuk melangkah kepada yang selanjutnya, baik yang WBK maupun menuju WBBM, langkah-langkah dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas, pertama kita harus bersih dari KKN, akuntabel, efektif, dan efisien dalam pelayanan publik," ujarnya.

Budi juga tak henti mengingatkan agar semua tertib 'UANG', yaitu undangan, absen, notulensi, dan gambar atau foto sebagai kelengkapan data dukung untuk menuju WBK dan WBBM. Budi pun meminta semua satker berusaha memenuhi nilai minimal untuk meraih predikat WBK dan WBBM.

"WBBM harus di atas 90 nilai totalnya. Kuncinya ada di iovasi. Untuk yang menuju WBK, minimal 65 persen bobot nilai per area pengungkit," tegasnya.

WhatsApp Image 2021 01 25 at 08.49.05 2

Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak