Kakanwil Buka Kegiatan Penyusunan Disbursement Plan Program Administrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2020

 SON01578 compress36

YOGYAKARTA-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta Krismono secara langsung membuka kegiatan Penyusunan Disbursement Plan Program Administrasi Hukum Umum (AHU) Tahun Anggaran 2020, Rabu (16/10/2019).

Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) AHU tersebut berlangsung di Hotel East Parc Yogyakarta dan diikuti oleh peserta dari Kantor Wilayah, Balai Harta Peninggalan (BHP), Kepala Subbagian Program dan Pelaporan di lingkungan Ditjen AHU, dan operator RKAKL lingkungan Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam sambutannya Krismono, menyampaikan agar Disbursement Plan dan Kalender Kerja Administrasi Hukum Umum Tahun 2020 dapat disusun dengan baik. Kakanwil berharap rencana penarikan dana dan rencana pelaksanaan kegiatan dapat terlaksana dengan tepat waktu. "Kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan rencana penarikan dana merupakan salah satu faktor penilaian kinerja melalui IKPA," ujarnya.

Krismono memandang kegiatan ini sangat penting untuk menciptakan satu cara untuk menciptakan satu kesatuan pemahaman antara Ditjen AHU sebagai pembina program kepada jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta Balai Harta Peninggalan masing-masing kantor wilayah. Dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat menjadi forum diskusi dan ajang bertukar informasi.
"Semoga kegiatan ini mampu mendorong dan memberikan kontribusi tercapainya tujuan yang diharapkan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pokok Kementerian Hukum dan HAM," pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Monica Dhamayanti, Kepala Program dan Pelaporan Ditjen AHU Adi Kuncoro, pejabat administrator, pejabat pengawas, pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta.
(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta-Jogja Pasti Istimewa)

SON01532 compress72SON01532 compress72SON01532 compress72SON01532 compress72SON01532 compress72


Cetak