Kakanwil : “Ikuti Protokol Kesehatan dan Lakukan Disiplin Diri Saat Ikuti Observasi Lapangan”

 

WhatsApp_Image_2020-06-15_at_11.24.58.jpeg

Yogyakarta_ Selama masa menjalani Observasi Lapangan (OL) bagi siswa taruna dan taruni Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia harus mengikuti standar dan aturan protokol kesehatan yang berlaku. Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kanwil Kemenkumham) D.I. Yogyakarta, Indro Purwoko saat menerima delapan orang siswa taruna dan taruni AKIP semester I diruang rapat , Senin (15/06/20).

Didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani dan Kepala Divisi Administrasi Pagar Butar Butar serta Kepala Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan  Zanuar Rindang, Indro berpesan agar semua materi yang diperoleh dalam akademi dipraktekkan saat melaksanakan observasi lapangan. “ Tentunya semester I ada beberapa program akademik yang didapat sehingga dalam pelaksanaan OL nantinya diharapkan apa yang telah didapat selama enam bulan pendidikan dapat “memotret” teori yang diperoleh. Tetap ikuti petunjuk dari para mentor yang ada di Lembaga Pemasyarakatan maupun di Rumah Tahanan tempat masing-masing melaksanakan observasi. “jelasnya.

WhatsApp_Image_2020-06-15_at_11.24.57_1.jpeg

Pengakhiri arahannya, Indro Purwoko berharap agar semua siswa taruna dan taruni melaksanakan disiplin diri. “Disiplin diri adalah modal utama, maka lakukanlah dan taati aturan yang berlaku serta ikuti araha dari para senior. Komunikasikan apapun yang anda temukan saat dilapangan bersama senior. Galilah ilmu sedalam mungkin.” tegas kakanwil.

Hal senada  juga disampaikan oleh Kepala Divisi Pemayarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani .” Perhatikan dan cermati dengan sungguh-sungguh hal apa saja yang terjadi dilapangan. Komunikasikan dan ikuti arahan mentor dengan baik, kedepan akan dilaksanakan rapat membahas penyamaan persepsi pada jajaran divisi pemasyarakatan kanwil kemenkumham DIY, ikuti dan laksanakan dengan baik.” pungkasnya.

WhatsApp_Image_2020-06-15_at_11.24.57.jpeg

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja Pasti Istimewa)


Cetak