Kakanwil ke Jajaran: Untuk WBK-WBBM, Kita Tak Kenal Zona Nyaman

 IMG 20210225 WA0009

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menggelar Rapat Kerja Penyampaian Hasil Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Balitbangkumham. Kakanwil Budi Sarwono memberikan arahan terkait kinerja jajarannya dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Acara dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (25/2/2021) dan dihadiri Kepala Divisi Administrasi, Faisol Ali, Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Monica Dhamayanti, serta jajaran Tim Pembangunan Zona Integritas. UPT jajaran Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti acara secara virtual.

Survei IPK-IKM merupakan salah satu komponen penting dalam meraih predikat WBK dan WBBM. Hal itu termasuk dalam ketentuan yang tercantum dalam Permenpanrb Nomor 10 Tahun 2019.

"Untuk menuju WBK dan WBBM, kita tidak kenal yang namanya zona nyaman. Jangan sampai kita tidak maksimal," kata Budi.

Budi meminta jajarannya terus meningkatkan pelayanan, meski di tengah pandemi Covid-19. Ia juga berharap kerja sama yang baik antarpegawai demi tercapainya target yang telah dicanangkan.

IMG 20210225 WA0013

"Kita tingkat pelayanan. Kuncinya adalah kalau WBK itu ada peningkatan kualitas layanan, tapi kalau WBBM itu pelayanan prima. Itu intinya," ujar Budi.

"Saya harapkan bahwa IPK IKM ini kita harus dalan suasana kebersamaan. Tidak bisa kita jalan sendiri-sendiri," lanjutnya. 

Lebih lanjut, Budi meminta jajarannya terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melayani dengan ikhlas, kata Budi, juga akan membawa hasil terbaik.

"Saya ingatkan kepada teman-teman semua, mari kita sama-sama harus menyukseskan apa yang menjadi target pimpinan kita, kita berikan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai pengguna layanan dan kita berikan yang terbaik. Kalau kita memberikan pelayanan ikhlas, kita akan memperoleh hasil yang terbaik," tegasnya.

Sementara itu, Faisol Ali selaku Kadivmin menekankan pentingnya pelaporan LHKASN dan LHKPN kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY.

IMG 20210225 WA0015

Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak