Kakanwil Kemenkumham DIY, Indro Purwoko Ikuti Kegiatan Entry Briefing Bersama Itjen Kemenkumham RI Melalui Teleconference

IMG 20200520 123824

Yogyakarta_Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kanwil kemenkumham DIY) Indro Purwoko didampingi oleh para Kepala Divisi Jajaran Kantor Wilayah mengikuti kegiatan Entry Briefing bersama Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Andap Budhi Revianto melalui video conference , Rabu (20/05/20) di Ruang Rapat Kantor Wilayah.

Mengawali arahannya, Andhap Budhi Revianto menyampaikan beberapa hal terkait capaian kinerja Kementerian pada Tahun Anggaran 2019 sudah cukup bagus, pada Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 8,57%, Indeks Pelayanan Publik (IPP) 3,58% dan Indeks Reformasi Birokrasi (PMPRB) 88,91% dengan kriteria nilai B. Untuk pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM sudah banyak sekali satuan kerja yang telah memperoleh predikat WBK sebanyak 39 satuan kerja dan WBBM sebanyak 4 satuan kerja.

Terkait dengan kedisiplinan pegawai tingkat kepatuhan sudah naik dalam periode 3 tahun sudah terdapat kenaikan yang signifikan. “Ada 7 fokus utama yang harus terus dikembangkan dan ditingkatkan, sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yaitu dengan melakukan terobosan kreatif dengan mengatasi tantangan serta meningkatkan moralitas dan etika pegawai," ujar Andhap.

IMG 20200520 123754

Tingkatkan pengawasan pelayanan publik agar masyarakat merasa nyaman dan kepuasan atas layanan yang kita berikan, administrasi keuangan yang baik serta disiplin pegawai yang tinggi, Zero Mistake, menjaga dan meningkatkan indeks integritas sehingga menjadi lebih baik, jangan memberi ruang pada KKN, APIP sebagai Role Model Integritas harus benar-benar dijaga sebagai Quality Assurance, hindari berbagai penyimpangan (early warning system) serta APIP harus bisa antisipasi Fraud berbagai penyimpangan. 

"Apa yang harus kita lakukan untuk pelaksanaan tujuh (7) fokus utama tersebut, marilah kita satukan hati dan pikiran, teguhkan komitmen pada diri kita,” tegas Andhap.

IMG 20200520 123809

Tugas dan wewenang Inspektorat Jenderal dalam pelaksanaan hal tersebut menurut Andhap yaitu pembinaan melalui sosialisai secara terus menerus menjadi bagian dari Pendidikan (preemtif), Tindakan lapangan berkala membangun early warning system dan hindari fraud (preventif) dan sanksi atau hukuman jika terbukti ada pelanggaran (gakkum).

Pada akhir entry briefing tersebut, Andhap berharap semua dapat bekerja sama dengan baik antara APIP dan masing-masing individu dalam pencapaian tujuh (7) fokus utama Inspektorat Jenderal yang harus dilaksanakan pada Kementerian.

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja Pasti Istimewa)


Cetak