Kakanwil Kemenkumham DIY Tinjau Langsung Pemindahan Tahanan ke Rutan Bantul

jpgpindahbantul1101 1

BANTUL - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Agung Rektono Seto meninjau langsung proses pemindahan tahanan dari Rutan Kelas II Yogyakarta ke Rutan Kelas IIB Bantul. Proses pemindahan tahanan berjalan kondusif dan aman terkendali.

Pemindahan dan penerimaan kembali tahanan titipan dari Rutan Kelas IIA Yogyakarta ke Rutan Kelas IIB Bantul dilaksanakan pada Rabu (11/1/2023). Sebanyak 73 tahanan dipindahkan dalam tiga kloter dengan pengawalan dari petugas Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Kanwil Kemenkumham DIY, serta anggota Polsek.

Para tahanan yang dipindahkan selanjutnya menjalani pemeriksaan kondisi kesehatan serta pencocokan berkas oleh petugas Rutan Kelas IIB Bantul. Kakanwil Agung Rektono memberikan apresiasi atas kelancaran dan kondusifnya proses pemindahan tahanan ini.

pindahbantul1101 2

"Proses pemindahan tahanan berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali. Saya apresiasi seluruh petugas yang terlibat dalam prosesnya," ujar Agung.

Agung juga berpesan kepada para tahanan agar dapat segera beradaptasi dengan lingkungan di Rutan Bantul dan selalu menjaga sopan santun dalam beraktivitas. Ia juga berpesan bahwa seluruh tahanan wajib mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di Rutan Bantul.

Turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran, dan Keamanan Ganang Utoyo serta Kepala Rutan Kelas IIB Bantul Ahmad Sihabudin mendampingi Kakanwil dalam kegiatan tersebut.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

pindahbantul1101 3


Cetak