Kakanwil Sampaikan Sejumlah Arahan dalam Sosialisasi LKjIP Kemenkumham DIY

lkjip1001 1

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar Sosialisasi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyampaikan sejumlah arahan kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Operator LKjIP.

Sosialisasi LKjIP dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Selasa (10/1/2023). Agung meminta para Kepala UPT menguasai segala hal yang terkait dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Agung juga berharap nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kanwil Kemenkumham DIY yang telah mencapai hasil terbaik dapat dipertahankan. Ia juga mengingatkan tentang penggunaan produk dalam negeri untuk pengadaan Barang Milik Negara (BMN).

lkjip1001 2

"Saya berterima kasih dan apresiasi kepada Bapak dan Ibu sekalian yang aktif dalam Penetapan Status Penggunaan BMN supaya ini terdata," ujar Agung.

"Sebaiknya kita gunakan produk dalam negeri, kita membangun UMKM kita supaya kuat. Ini adalah bagian dari cinta tanah air dengan penggunaan produk dalam negeri," lanjutnya.

lkjip1001 3

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti mengingatkan agar UPT segera mengirimkan LKjIP Tahun 2022 untuk diperiksa oleh Kantor Wilayah sebelum diajukan ke pusat. Ia berharap jajaran Kanwil Kemenkumham DIY tertib dalam pelaporan agar mendapatkan nilai LKjIP yang terbaik.

"Semoga LKjIP kita mendapatkan nilai yang baik, karena itu juga sebagai salah satu faktor penilaian WBK dan WBBM," kata Rahmi.

Kegiatan Sosialisasi LKjIP yang dihadiri para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian ini juga dirangkaikan dengan Penguatan Tugas dan Fungsi UPT. Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan M Akhyar dan Kepala Bagian Program dan Humas F Surya Kumara turut hadir dalam kegiatan tersebut.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

lkjip1001 4

lkjip1001 5

 


Cetak