Kakanwil Sampaikan Strategi Cegah Penyebaran Covid-19 di Rutan Bantul

IMG 20210615 WA0021

Yogyakarta_Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di D.I.Yogyakarta menunjukkan adanya lonjakan yang sangat signifikan. Guna mengantisipasi meluasnya wabah tersebut terutama pada Lapas dan Rutan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kanwil kemenkumham) D.I. Yogyakarta ,Budi Argap Situngkir saat mendampingi kunjungan Inspektur Wilayah V Razuli , di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Bantul pada Senin (14/06/21) memberikan arahannya kepada seluruh pejabat di lingkungan Rutan Bantul untuk senantiasa melakukan optimalisasi pencegahan dan penyebaran covid-19.

IMG 20210615 WA0025

"Kepala Rutan dan petugas kesehatan khususnya di rutan Bantul untuk  segera menguatkan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 kepada seluruh pegawai, mengoptimalkan pemberian KIE kepada WBP, menerapkan physical distancing secara ketat,” pesan Budi Argap Situngkir.

 

Tidak hanya itu, Budi juga meminta seluruh orang yang masuk ke dalam Lapas/Rutan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan masker selama berada di dalam lapas/rutan, dan setiap barang yang masuk harus diperiksa dan disterilkan. "Kejadian positif covid-19 pada Lapas Narkotika Yogyakarta seyogyanya menjadi perhatian khusus dan menjadi pelajaran akan pelaksanaan protokol kesehatan di dalam lapas/rutan."tegas Budi.

 

Pentingnya penyemprotan disinfektan setiap hari pada seluruh ruangan kantor dan wisma hunian dan pengaktifan kembali box sterilisasi bagi setiap orang yang akan memasuki area lapas/rutan paling tidak akan mengurangi penyebaran covid-19.

 

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Yogya Pasti Istimewa)


Cetak