Kanwil DIY Tanyakan Kepastian Nilai Tambahan Modal di Rapat Lanjutan Raperda Penyertaan Modal Perseroda

WhatsApp Image 2021 03 08 at 15.37.50

YOGYAKARTA - Tim Perancang dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY melanjutkan rapat pembahasan draf Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Perseroda Jogjatama Vishesha. Dalam rapat tersebut, Tim Perancang menanyakan kepastian nilai penambahan modal yang akan diatur dalam Raperda tersebut.

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Bagian Hukum Kota Yogyakarta, Senin (8/3/2021). Perancang Kanwil DIY, Farid Ario, Yosephina Perwitasari, dan Chintya Insani hadir dalam rapat tersebut.

Turut hadir perwakilan dari Bagian Hukum Kota Yogyakarta, Bagian Perekonomian Kota Yogyakarta, BPKA Kota Yogyakarta, serta Tenaga Ahli dalam rapat yang dibuka oleh Kasubbag Hukum Kota Yogyakarta, Zico. Agenda rapat adalah menjaring masukan dari peserta rapat terkait draf Naskah Akademik dan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Jogjatama.

Perancang Kanwil DIY Perancang menyampaikan bahwa jika pemerintah daerah belum dapat menentukan nilai penambahan penyertaan modal, maka pembahasan draf belum dapat dilanjutkan. Masukan dari Kanwil DIY juga diberikan terkait urgensi penambahan penyertaan modal.

"Terkait sistematika Naskah Akademik telah sesuai dengan lampiran I UU 12/2011. Akan tetapi perlu penajaman terkait urgensi penambahan penyertaan modal PT Jogjatama Vishesha," ungkapnya.

Bagian Perekonomian Kota Yogyakarta sebelumnya menyampaikan bahwa rencana bisnis PT Jogjatama Vishesha belum selesai, sehingga belum dapat menentukan besaran angka penambahan penyertaan modal. Sementara itu, BKAD menyampaikan rencana kebutuhan PT Jogjatama Vishesha mencapai RP 130 miliar, terkait penambahan modal perlu menunggu hasil appraisal.

Bagian Hukum Kota Yogyakarta pun setuju jika nilai penambahan penyertaan modal belum disepakati, maka pembahasan draf Raperda belum bisa dilanjutkan. Selanjutnya, masukan dari peserta rapat diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Tenaga Ahli.

Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak