Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta Ikuti Teleconference Apel Pagi, Tjahjo Kumolo: Perhatikan 4 Hal Persiapan RPJMN 2020-2024

IMG 20191007 WA0082

YOGYAKARTA-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) D.I. Yogyakarta mengikuti Teleconference apel pagi bersama Plt. Menteri Hukum dan HAM, Tjahjo Kumolo di Aula Kanwil Kemenkumham D.I.Yogyakarta, Senin (7/10/2019). 

Dalam teleconference tersebut Tjahjo Kumolo memberikan arahan pada hari pertama sebagai Plt. Menteri Hukum dan HAM. Ada beberapa poin yang disampaikan pada apel tersebut yang berkaitan dengan kondisi bangsa dan negara saat ini, serta terkait tugas dan fungsi sebagai bagian dari pemerintahan republik indonesia. 

Adapun permasalahan-permasalahan kecil di tahun 2019, menurut Tjahjo bukanlah suatu hambatan namun menjadi bagian proses dinamika politik yang mendewasakan bangsa indonesia untuk menghadapi perkembangan politik dan sosial budaya dimasa mendatang.   

Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo mengharapkan semua pegawai dapat memperhatikan dan melaksanakan beberapa hal terkait dengan persiapan RPJMN 2020-2024. Ada 4 (empat) hal yang perlu diperhatikan, pertama yaitu harus tetap berkinerja menjalankan tugas fungsi (tusi) secara on the track sesuai aturan yang berlaku. "Jangan pernah melaksanakan tusi tanpa ada dasar hukum yang jelas," lanjutnya. 

Hal kedua yang perlu diperhatikan yaitu harus tetap netral tidak memihak partai politik manapun. "Jangan terprovokasi, jangan terpancing hoax, dan jangan ikut menyebarkan hoax," tegas Tjahjo. 

IMG 20191007 WA0083

Hal selanjutnya yang perlu diperhatikan ialah untuk meningkatkan semangat persatuan, selalu berkoordinasi, dan berkolaborasi positif baik internal maupun eksternal. "Mari ciptakan semangat gotong royong dalam menyelesaikan setiap permasalahan," ujar Tjahjo menyemangati para pegawai. 

Dan hal yang terakhir menurut Tjahjo yang perlu diperhatikan yaitu untuk melakukan percepatan pelaksanaan tusi secara berintegritas dan akuntabilitas. "Berikan kinerja terbaik kepada publik dan stakeholder dengan mengimplementasikan tata nilai PASTI, diharapkan mampu menuntaskan kinerja 2015-2019 dengan prestasi dan menyukseskan program yang ditetapkan," pungkasnya. 

Dalam kegiatan Teleconference tersebu, hadir Kepala Divisi Administrasi, Pagar Butar Butar, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tedja Sukmana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Monica Damayanti, serta seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta. 

(humas Kanwil kemenkumham D.I.Yogyakarta-Jogja PASTI istimewa)


Cetak