Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta Hadiri Acara Penyerahan DIPA APBN Tahun 2020 di Kepatihan

WhatsApp Image 2019 11 21 at 7.53.44 AM

YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta hadir dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian/Lembaga Tahun 2020 di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (20/11/19). Acara penyerahan DIPA APBN Tahun 2020 tersebut dilaksanakan di Bangsal Kepatihan, Komplek Kantor Gubernur DIY dan diserahkan secara langsung oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X. Tema dari acara penyerahan DIPA APBN Tahun kali ini adalah APBN untuk akselerasi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas SDM.

Alokasi DIPA APBN Tahun 2020 untuk Kementerian/Lembaga di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai nominal 11,22 triliun. Total jumlah DIPA ada 360 dengan rincian 307 untuk instansi vertikal dan 53 untuk satuan kerja perangkat daerah. Beberapa tujuan yang hendak dicapai dari pelaksanaan DIPA APBN Tahun 2020 diantaranya pembangunan sumber daya manusia (SDM). SDM menjadi faktor yang sangat penting dalam perwujudan Indonesia Maju dan transformasi menuju birokrasi digital. Birokrasi dituntut untuk bisa diselenggarakan secara efektif, efisien, dan bebas dari korupsi. DIPA APBN Tahun 2020 juga akan memperkokoh pembangunan infrastruktur yang akan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

WhatsApp Image 2019 11 21 at 7.53.47 AM

Sri Sultan Hamengkubuwono dalam sambutannya berpesan kepada seluruh kuasa pengguna anggaran agar dapat memanfaatkan DIPA APBN Tahun 2020 untuk membantu program Presiden yaitu Indonesia maju. Ia menambahkan ada beberapa kiat yang harus diperhatikan dan dilaksanakan untuk kesuksesan pencapaian program Presiden tersebut.
“Pelaksanaan DIPA APBN Tahun 2020 agar dapat membantu program Presiden mewujudkan Indonesia Maju. Ada beberapa suksesi menuju Indonesia Maju diantaranya pembangunan SDM yang unggul, terampil, dan inovatif. Kedua adalah pembangunan infrastruktur guna menunjang kesejahteraan masyarakat. Konektivitas dari produsen ke distributor atau pun dari suatu daerah ke daerah lain adalah hal yang harus diwujudkan. Ketiga adalah pemangkasan regulasi menuju pelayanan yang cepat, efektif, efisien, dan bebas dari KKN. Peraturan-peraturan yang menghambat proses pelayanan akan dicabut dan disederhanakan prosesnya. Keempat adalah penyederhanaan birokrasi dan yang terakhir adalah transformasi ekonomi”, jelasnya.

Sri Sultan juga berpesan agar DIPA APBN Tahun 20202 segera dimanfaatkan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, terutama dalam alokasi belanja modal. Dengan demikian diharapkan DIPA APBN Tahun 20202 dapat mentrigger pertumbuhan ekonomi melalui realisasi belanja lebih awal dan berkualitas.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta, F. Surya Kumara, Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta, Rusmilah, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Sugeng Fendah Hartanto Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta, Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta, Kus Aprianawati, Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi, Informasi, dan Kerjasama Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta, Suroso, dan Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta, Dwinarso Nugroho.

WhatsApp Image 2019 11 21 at 7.53.45 AMWhatsApp Image 2019 11 21 at 7.53.45 AMWhatsApp Image 2019 11 21 at 7.53.45 AMWhatsApp Image 2019 11 21 at 7.53.45 AM

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa


Cetak