Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta Lakukan Penyuluhan Hukum Dengan Menggandeng Seniman

tembi2

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum dengan metode pembuatan acara pameran seni rupa di Kabupaten Bantul pada Kamis (17/6/21). Kegiatan tersebut merupakan sebuah terobosan yang menarik karena mengkolaborasikan antara penyuluh hukum dengan para pekerja seni rupa.

Tema yang diangkat dalam kegiatan pameran tersebut adalah Rupa Puisi, Puisi Rupa. Tema tersebut merepresentasikan karya lukisan dari seniman profesional yang sarat akan unsur kekayaan intelektual.

Melalui pameran ini, jajaran Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta mempromosikan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual, dalam hal ini adalah lukisan. Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa pendaftaran kekayaan intelektual sangat penting untuk melindungi dari perbuatan yang akan merugikan.

"Karya lukisan yang sangat bagus-bagus ini tentu perlu untuk didaftarkan perlindungannya. Kita sangat mendorong para seniman agar tidak dirugikan dikemudian hari oleh perbuatan yang melanggar hukum", jelasnya dalam acara yang dilaksanakan di Tembi Rumah Budaya, Bantul.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Monica Dhamayanti beserta jajaran pejabat struktural dan fungsional.

tembi1

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak