Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta Siap Sumbang Aplikasi Layanan Publik Untuk Ekspos "OKe"

OKe2

YOGYAKARTA - Jajaran pimpinan tinggi pratama beserta pejabat struktural Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti acara teleconference rencana pembentukan aplikasi eskpos Online Kemenkumham (OKe) pada Kamis (1/4/21). Aplikasi Oke merupakan subuah platform yang akan menjadi satu wadah bagi aplikasi-aplikasi pelayanan publik di jajaran Kemenkumham baik unit Pusat maupun Daerah.

Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa saat ini jumlah aplikasi yang dimiliki Kemenkumham baik di unit Pusat maupun daerah ada 682. Aplikasi-aplikasi layanan publik tersebut akan diverifikasi dengan kualifikasi tertentu untuk dapat dimasukkan ke dalam platform OKe.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto dalam pengarahannya menyampaikan bahwa platform aplikasi OKe sangatlah membantu proses pelayanan kepada masyarakat.

"Digitalisasi dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik harus mampu kita ikuti agar tidak tertinggal. Platform OKe ini diharapkan akan membantu kemudahan bagi masyarakat dalam menerima layanan", jelasnya di Jakarta.

Selanjutnya, Staf Khusus Menteri Bidang Transformasi Digital, Fajar Lasse memaparkan bahwa beberapa kualifikasi dalam verifikasi aplikasi mempertimbangkan proses bisnis, security, kemanfaaran, serta ditujukan untuk pelayanan publik ke masyarakat.

"Nantinya tidak semua aplikasi itu akan kita masukkan, tentu hanya yang susuai dengan kualifikasi saja yang akan kita masukkan ke platform OKe", pungkasnya.

Hadir dalam teleconferene tersebut Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir secara terpisah, Kepala Divisi Administrasi, Faisol Ali, serta jajaran pejabat struktural Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta.

 OKe3

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak