Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta Terima Kunjungan Biro Hukum Pemprov Jabar

bir1

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta menerima kunjungan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Kamis (20/12/19). Kunjungan ini dalam rangka studi banding terkait penyelenggaraan bantuan hukum dan pelaksanaan rencana aksi HAM.

Rombongan Biru Hukum Pemprov Jabar beranggotakan 18 orang dengan dipimpin oleh Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM, Arif Prajamudin. Rombongan tiba di Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta pada pukul 14.30 WIB dan langsung menuju ruang rapat.

Acara studi banding diawali dengan pembukaan oleh Kepala Bagian Hukum Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta, Kus Aprianawati. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan bantuan hukum di Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta bekerjasama dengan 22 organisasi bantuan hukum (OBH) dan di tahun 2019 ini serapan anggaran telah mencapai 99,34%.

"Selamat datang kami ucapkan kepada rombongan dari Biro Hukum Pemprov Jabar. Acara ini merupakan momen kita bisa saling sharing informasi terkait penyelenggaraan bantuan hukum dan pelaksaan rencana aksi HAM. Kami di Kanwil Kemenkumham DIY telah bekerjasama dengan 22 OBH terakreditasi untuk melaksanakan pemberian bantuan hukum. Di tahun 2019 ini, serapan anggaran bantuan hukum telah mencapai 99,34%", terangnya.

Kus Aprianawati juga menambahkan bahwa di wilayah DIY, peraturan daerah terkait bantuan hukum baru ada di Kota Jogja. Kabupaten-kabupaten lain sedang menyusul untuk pembentukan perdanya seperti Bantul dan Sleman. Proses pembentukan perda tersebut tentunya dikawal oleh para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta.

 bir6bir6bir6bir6

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak