Kanwil Kemenkumham DIY Fasilitasi Pembahasan Draf Naskah Akademik RPJMD Kabupaten Sleman 2021-2026

WhatsApp Image 2021 03 31 at 14.58.30

SLEMAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY memfasilitasi pembahasan draf Naskah Akademik RPJMD Kabupaten Sleman Tahun 2021-2026. Kanwil DIY memberikan sejumlah masukan dalam pembahasan tersebut.

Rapat pembahasan draf Naskah Akademik dilaksanakan di Ruang Rapat Dhandanggula Bappeda Sleman, Rabu (31/3/2021). Tim Perancang Perundang-undangan Kanwil DIY, yakni Wisnu Indaryanto, Anastasia Rani Wulandari, Handoko Wahyudi, Chintya Insani Amelia, dan Yusti Bagasuari hadir dalam rapat yang juga dihadiri Bappeda Sleman serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman.

Untuk diketahui, RPJMD Kabupaten Sleman berlaku Tahun 2021-2026, namun ada transisi kepemimpinan kepala daerah pada tahun 2024. Bagian Hukum Setda Sleman meminta Kanwil Kemenkumham DIY untuk membantu mencermati kedalaman materi dalam lampiran RPJMD.

Tim Perancang Kanwil DIY memberikan masukan terkait urgensi pembentukan Raperda. Selain itu, disarankan ada perbaikan dalam sistematika Naskah Akademik.

"Urgensi pembentukan Raperda kurang tebal karena merupakan pendelegasian. Perlu melihat kembali materi muatan dalam Pasal 14 UU Nomor 12 Tahun 2011," ujar Tim Perancang.

"Sistematika Naskah Akademik sudah cukup sesuai dengan Lampiran I UU Nomor 12 Tahun 2011, namun tetap ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Tim Perancang menyarankan sejumlah perbaikan pada sejumlah bab, di antaranya pada Bab I agar memunculkan visi misi Bupati, serta pada Bab II perlu menambahkan implikasi terhadap keuangan daerah.

WhatsApp Image 2021 03 31 at 14.58.30 1

Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak