Komitmen Perangi Covid-19, Kanwil Kemenkumham DIY Gelar Pemeriksaan Rapid Test Antigen untuk Seluruh Pegawai

WhatsApp Image 2021 02 04 at 12.13.53

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY menggelar pemeriksaan rapid test antigen untuk seluruh pegawai. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kanwil.

Pemeriksaan dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (4/2/2021). Sebelumnya, telah dibagi jadwal pemeriksaan dengan jeda waktu bagi masing-masing pegawai agar tidak terjadi kerumunan dan penumpukan di lokasi pemeriksaan.

Kakanwil Kemenkumham DIY, Budi Sarwono, mendapat giliran pemeriksaan pertama. Budi sebelumnya mengisi data diri, lalu menjalani prosedur pemeriksaan.

Selanjutnya, Kepala Divisi Administrasi, Faisol Ali, serta Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana, turut menjalani pemeriksaan rapid test antigen. Seluruh pegawai di Kanwil Kemenkumham DIY lalu bergantian diperiksa oleh petugas.

Pemeriksaan rapid test antigen ini dilakukan dengan protokol kesehatan. Petugas pemeriksa juga mengenakan hazmat.

Pemeriksaan terkait Covid-19 di Kanwil Kemenkumham DIY telah dilakukan secara berkala. Sebelumnya juga telah dilakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Kanwil untuk mencegah penularan Covid-19.

WhatsApp Image 2021 02 04 at 11.21.55

Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak