Kanwil Kemenkumham DIY Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Aksi HAM, Gandeng OPD di DIY

WhatsApp Image 2021 02 22 at 11.14.14 2

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menggelar Rapat Evaluasi terhadap Hasil Capaian Pelaporan Pelaksanaan B12 Tahun 2020 dan Persiapan Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2021. Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di DIY turut hadir.

Acara dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Senin (22/2/2021). Kepala Bidang HAM, Purwanto, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Wardiyono, serta Kepala Bagian Bantuan Dan Layanan Hukum Setda DIY, Adi Bayu Kristanto hadir memimpin rapat tersebut.

Dalam arahannya, Purwanto berterima kasih atas dukungan dan koordinasi yang terjalin antara Kanwil Kemenkumahm DIY dengan stakeholder terkait dalam pemajuan. Ia berharap koordinasi yang ada terus ditingkatkan.

"Dalam implementasi penghormatan pemajuan dan penegakan HAM di kabupaten/kota maupun Kanwil dan Pemda DIY, alhamdulillah terjadi interaksi dan komunikasi serta koordinasi yang sangat kolaboratif, menunjukkan kinerja yang sesuai dengan kebijakan dan regulasi pusat," kata Purwanto.

"Mohon dukungannya, karena Yogyakarta ini sudah terkenal dengan predikat 'Istimewa', kami mengajak Bapak dan Ibu membawa keistimewaan itu di tingkat nasional," lanjutnya.

Purwanto menjelaskan aksi HAM merupakan penjabaran implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM). Meski Perpres yang baru belum diteken, Purwanto meminta RANHAM tetap dilaksanakan.

"HAM di banyak negara implementasinya ada di NGO, bukan di pemerintah, hanya di Indonesia. Tidak banyak negara yang mempunyai rencana aksi. Oleh karena itu, kita tetap diminta untuk menyampaikan aksi-aksi HAM. Aksi HAM tetap harus dilaksanakan sembari nanti menunggu keputusan terbitnya Perpres yang baru. Jadi B04 sebagai representatif pelaksanaan aksi HAM tetap kita laksanakan," jelas Purwanto.

WhatsApp Image 2021 02 22 at 11.14.14 3

Lebih lanjut, Purwanto mengajak para perwakilan OPD yang hadir untuk bersama-sama mempersiapkan RANHAM. Selain itu, ia berharap predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM di DIY tetap dapat dipertahankan.

"Kami mohon bantuan kepada Bapak Ibu, khususnya dari BAPPEDA, koordinasi OPD-OPD dalam pelasanakan HAM di DIY. Selanjutnya, tugas berat kita adalah mempertahankan Kabupaten/Kota Peduli HAM. Banyak daerah koordinasinya tidak semesra di diy, alhamdulillah di sini pendekatannya bagus, cukup koordinatif," ujarnya.

Sementara itu, Bayu bersyukur atas kerja sama yang dibangun sehingga DIY bisa mencapai nilai memuaskan dalam capaian Pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2020. Ia berharap predikat untuk Kabupaten/Kota Peduli HAM di DIY juga memperoleh nilai yang memuaskan di tahun 2021 ini.

"Kami sangat apresiasi kolaborasi dan kerja sama yang baik, khsuusnya Kanwil Kemenkumham DIY dan teman-teman OPD Provinsi, Kabupaten/Kota. Yang penting kita koordinasi tetap jalan terus. Mudah-mudahan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Rencana Aksi HAM nilainya sangat memuaskan semua," ungkap Bayu.

Rapat Evaluasi serta Bimbingan Teknis hari ini dihadiri BAPPEDA Provinsi serta Kabupetan/Kota di DIY, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota di DIY, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga DIY, Dinas Kesehatan DIY, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DIY.

WhatsApp Image 2021 02 22 at 11.14.14 1

Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak